Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Selasa (25/11/2025) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutan Gubernur Helmi Hasan yang dibacakan oleh Wagub Mian, disampaikan bahwa pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2026 tetap fokus untuk mewujudkan Bengkulu Sejahtera, Religius, dan Berkembang.

Helmi menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari visi-misi kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Mian.
“Tahun 2026 adalah tahun kedua raperda yang saya rumuskan sebagai Gubernur Bengkulu. APBD 2026 ini merupakan implementasi dari visi-misi saya bersama Saudara Wakil Gubernur yang diarahkan untuk mewujudkan Bengkulu maju, religius, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi ini mencerminkan program pemerintah daerah untuk mewujudkan Bengkulu sebagai provinsi yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Helmi dalam sambutan tertulisnya.
Penyampaian nota penjelasan ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap APBD 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor. (Br)ADV












