Wakil Ketua II DPRD Seluma Samsul Aswajar: Pekan Depan Akan Gelar Hearing Di Desa Dusun Baru

- Penulis

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Seluma Samsul Aswajar: Pekan Depan Akan Gelar Hearing Di Desa Dusun Baru.

Wakil Ketua II DPRD Seluma Samsul Aswajar: Pekan Depan Akan Gelar Hearing Di Desa Dusun Baru.

Seluma, Beritarafflesia.com- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Samsul Aswajar menyampaikan akan kembali melakukan hearing terkait dengan Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang belakangan melaksanakan aksi demo di halaman kantor Bupati Seluma meminta Kades mereka yakni Ibran diberhentikan.

Hearing kedua yang rencananya akan diselenggarakan pada 22 April nanti harus dilakukan karena ada asumsi dari masyarakat pada hearing pertama tidak berimbang. 

“Untuk hearing kita jadwalkan pada Senin (22/4) depan. Kita akan undang pihak terkait. Termasuk juga eksekutif,” kata Samsul, kemarin (15/4/2024).

Screenshot

Dijelaskan Samsul apapun nanti yang menjadi hasil hearing akan ditindaklanjuti melalui berita acara untuk disampaikan kepada Bupati Seluma sebagai bahan pertimbangan. Tidak hanya itu, fakta-fakta di hearing pertama juga nanti akan disandingkan pada saat hearing kedua.

Samsul menyampaikan dalam hal ini tidak ada intervensi dan kepentingannya secara pribadi.

Hanya saja dalam hal ini DPRD menjalankan fungsinya saja agar tidak ada yang dirugikan dikemudian hari. Apalagi sampai ada yang diberhentikan padahal apa yang dituduhkan tidaklah benar.

Baca Juga  Guna Lengkapi Arsip Bersejarah, DPK Provinsi Harap Terjalin Kerjasama Antar Kampus UINFAS Bengkulu

Seperti yang dikabarkan sebelumnya hasil hearing pertama dulu DPRD Seluma merekomendasikan kepada Bupati Seluma untuk meninjau kembali rencana pemberhentian Ibran sebagai Kades Dusun Baru.

Hal itu lantas membuat masyarakat beranggapan bahwa DPRD Seluma berat sebelah karena saat hearing tidak menghadirkan masyarakat yang dirugikan dan juga eksekutif. Melainkan yang hadir hanya Ibran dan orang-orangnya saja.

Kemudian seperti yang diketahui pemerintah daerah memiliki riwayat yang tak bagus dalam pengambilan keputusan pemberhentian Kades.

Seperti Kades Padang Kelapo Onzaidi yang selanjutnya berujung di PTUN dan kemudian atas putusan PTUN Onzaidi kembali dilantik menjadi Kades.

Hal seperti inilah yang tentu membuat pemerintah daerah tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru