Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Wakil Ketua Komisi Satu yaitu Suimi Fales, SH. MH menyatakan Tidak setuju akan penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai tahun 2023 mendatang, yang diwacanakan Kementerian PAN dan RB RI yang sebelumnya Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah terlebih dahulu menyatakan tidak menyetujui atas wacana tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, yaitu Suimi Fales, SH. MH mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tidak menyetujui dengan wacana Kementerian PAN & RB tersebut.
“Seharusnya sebelum menggulirkan sebuah wacana, harus dipertimbangkan secara matang. Kemudian Kementerian PAN & RB juga tidak bisa memberlakukan semua daerah itu sama,” ungkap pria yang akrab disapa Wan Sui pada PHR News.id, Selasa (26/01/2022)
Menurutnya politisi senior PKB, sejauh ini dengan adanya keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi banyak dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kalaupun nanti wacana itu benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat,” katanya.
Ia melanjutkan penjelasanya Kementerian PAN, tidak bisa memberlakukan kebijakan tersebut secara tiba-tiba begitu saja. Apalagi kebijakan seperti itu tanpa memberikan solusi yang real.
“Tidak sedikit masyarakat di Bengkulu ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer. Kalau wacana itu diberlakukan, mereka mau makan apa nantinya,” ujar Wan Sui.
Pada saat sebelumnya, Gubernur Bengkulu, yaitu Dr. H. Rohidin Mersyah terlebih dahulu menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemerintah pusat melalui Kementerian PAN & RB RI untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) yang dimulai pada tahun depan.
“Karena tenaga honorer itu sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pemda,” singkat Gubernur. (MP)












