Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi : Tak Menyetujui wacana Dihapusnya Tenaga Honorer

- Penulis

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Wakil Ketua Komisi Satu yaitu Suimi Fales, SH. MH menyatakan Tidak setuju akan penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai tahun 2023 mendatang, yang diwacanakan Kementerian PAN dan RB RI yang sebelumnya  Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah terlebih dahulu menyatakan tidak menyetujui atas wacana tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, yaitu Suimi Fales, SH. MH mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tidak  menyetujui dengan wacana Kementerian PAN & RB tersebut.

“Seharusnya sebelum menggulirkan sebuah wacana, harus dipertimbangkan secara matang. Kemudian Kementerian PAN & RB juga tidak bisa memberlakukan semua daerah itu sama,” ungkap pria yang akrab disapa Wan Sui pada  PHR News.id, Selasa (26/01/2022)

Menurutnya politisi senior PKB, sejauh ini dengan adanya keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi banyak dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga  Evaluasi Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Sekdaprov: Bahasa Alat Komunikasi Pemersatu

“Kalaupun nanti wacana itu benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat,” katanya.

Ia melanjutkan penjelasanya Kementerian PAN, tidak bisa memberlakukan kebijakan tersebut  secara tiba-tiba begitu saja. Apalagi kebijakan seperti itu tanpa memberikan solusi yang real.

“Tidak sedikit masyarakat di Bengkulu ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer. Kalau wacana itu diberlakukan, mereka mau makan apa nantinya,” ujar Wan Sui.

Pada saat sebelumnya, Gubernur Bengkulu, yaitu Dr. H. Rohidin Mersyah  terlebih dahulu menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemerintah pusat melalui Kementerian PAN & RB RI untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) yang dimulai pada tahun depan.

“Karena tenaga honorer itu sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pemda,” singkat Gubernur. (MP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru