Wali Kota : ASN Dan PTT Nekat Mudik Lebaran, Siap-Siap Kena Sanksi

- Penulis

Minggu, 18 April 2021 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Doc Foto : Wali Kota Bengkulu,Helmi Hasan,SE 

 

Kota Bengkulu,Beritarfflesia.com– Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi akan memberikan hukuman atau sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu apabila nekat mudik Idul fitri tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai penegakkan aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

“Sesuai peraturan pusat, kita juga melarang ASN dan PTT kita untuk mudik. Karena hal ini juga akan berpotensi menyumbang peningkatan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, seluruh ASN, PTT dan masyarakat yang mungkin memiliki kampung halaman di luar Provinsi Bengkulu agar tidak mudik dulu lebaran nanti. Karena di Provinsi lain juga melakukan hal yang sama dan memperketat penjagaan. Jangan sampai kemudian sudah diperjalanan harus kembali, tentu itu akan lebih menyusahkan. Nanti akan ada surat edarannya (SE) menyusul,” Kata  Helmi.sabtu (17/4/21)

Baca Juga  Walikota Bengkulu Helmi Shalat Ied Perdana di Kota Merah Putih

Dengan adanya luang waktu tersebut, Helmi meminta masyarakat melakukan silaturahmi secara virtual saja.

“Lebih baik kita melakukan halalbihalal secara virtual, insya allah tidak akan mengurangi makna dari silaturahmi tersebut. Waktu ini juga dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah seperti membaca al-quran, menghafal hadits dan kegiatan positif lainnya,” imbuh Helmi.

Disini, Helmi kembali menegaskan, apabila ada ASN dan PTT nekat mudik akan diberikan sanksi. “Bila ada yang nekat, tentu akan ada sanki. Tetapi, insya allah semua ASN, PTT serta masyarakat mentaati peraturan tersebut,” tutupnya. (BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru