Walikota Helmi Layangkan Permohonan Hibah Aset Mess Pemda

- Penulis

Kamis, 6 Januari 2022 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRafflesia.com, Kota Bengkulu – Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengirimkan surat kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait permohonan hibah aset daerah mess Pemda Provinsi Bengkulu.

Dalam surat Nomor 100/07/BPKAD itu menyebutkan tentang keberadaan aset daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa tanah dan bangunan mess pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal yang dibangun dengan anggaran cukup besar, dimana keberadaan mess Pemda Provinsi Bengkulu saat ini kondisinya tidak terawat.

Untuk itu, Helmi mengharapkan kepada Rohidin agar berkenan menghibahkan tanah dan bangunan Mess Pemda Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga  Latihan di Halaman Kantor Walikota, Wawali Beri Support Paskibraka 2021

“Ya, sudah kita kirim surat ke Gubernur terkait hibah mess Pemda. Kita ingin gedung ini dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai sarana pelayanan publik kepada masyarakat. Sama halnya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu terhadap aset daerah berupa Kantor Walikota Bengkulu yang
telah dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), dan rumah dinas Walikota Bengkulu dialihfungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik,” jelas Helmi.

(Mc)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru