Warga Desa Bukit Berlian BU Geram, Akibat Aktivitas Pertambangan BB PT. Bara Adi Pratama Lahan Warga Abrasi
Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com- Akibat Aktivitas perusahaan pertambangan batu bara yang dilakukan PT. Bara Adi Pratama yang beroprasi di wilayah Desa Bukit Berlian Kecamatan Pondok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu lahan perkebunan milik warga setempat terjadi rusak dan Abrasi.
Hal ini membuat warga geram, lantaran bekas galian batu bara PT Bara Adi Pratama yang menggerus lahan warga sekitar akhirnya menimbulkan potensi longsor dan berdampak terhadap lingkungan,,sosial serta ekonomi masyarakat.
Salah satu pemilik lahan yakni Hendriadi mengaku kepada wartawan bahwa, aktivitas pertambangan batu bara PT. Bara Adi Pratama mengakibatkan lahan perkebunan Kelapa Sawit miliknya dan milik beberapa warga setempat mengalami kerusakan dan longsor sehingga merasa dirugikan.
“Sejauh ini belum ada realisasi ataupun penyelesaian dari pihak Perusahaan. Kami tidak terima dan menuntut perusahaan yang telah melakukan pengerusakan tanpa izin dan itu lahan kami. Sudah longsor semua, termasuk tanam tumbuhnya. Lahan sebelah juga longsor, tumbang semua sawitnya,” kata Heriandri, Jumat (2/11/2022).

Warga Desa Bukit Berlian BU Geram, Akibat Aktivitas Pertambangan BB PT. Bara Adi Pratama Lahan Warga Abrasi
Heriandri menjelaskan bahwa lahan tersebut belum dibebaskan untuk aktivitas pertambangan namun kondisinya sekarang sudah longsor. Pihak perusahaan sudah melakukan survey dan mereka mengakui jika lahan itu longsor akibat aktivitas pertambangan.
“Tapi dalam hal ini penyekesaian dari pihak perusahaan bertele-tele. Kami tidak terima karena tanam tumbuh tumbang-tumbang terus,” ungkap Heriandri.
Heriandri menegaskan, apabila pihak perusahaan dalam waktu dekat tidak segera menyelesaikan persoalan kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Maka, pihaknya akan membuat laporan tertulis kepada pihak terkait bahkan Bupati hingga Gubernur.
“Itu langkah yang akan kita lakukan apabila dalam waktu dekat tidak diselesaikan dengan kesepakatan bersama,” jelas Heriandri.
Heriandri mengaku, awalnya luas lahan sekitar 1,3 hektar, namun akibat termakan aktivitas pertambangan, kini tinggal sekitar kurang lebih 300 meter persegi yang belum dibebaskan. Fakta di lapangan berdasarkan pengecekan dari pihak perusahaan bahwa lahan itu belum dibebaskan dan sekarang sudah longsor.
“Pembebasan yang dilakukan belum ada kejelasan dan bertele-tele,” demikian Heriandri.(Boy)












