Warga 4 Kecamatan, Dihimbau Untuk Salat di Rumah Saja

- Penulis

Senin, 10 Mei 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi

 

Kota Bengkulu.Beritarafflesia.com – Di Kota Bengkulu ada 4 kecamatan yang masuk kategori orange dan merah sehingga masyarakat di kecamatan tersebut dihimbau untuk salat Idul Fitri di rumah masing-masing saja bersama keluarga  tidak diperbolehkan di masjid.

Empat kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Gading Cempaka (zona merah), Kecamatan Selebar (zona orange), Kecamatan Ratu Agung (zona orange) dan Kecamatan Singaran Pati (zona orange).

“Sesuai surat dari Menteri Agama RI tertanggal 6 Mei 2021 bahwa untuk kawasan orange dan merah dihimbau agar salat di rumah saja. Tetapi untuk daerah yang zona kuning dan hijau boleh salat di masjid,” kata wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. minggu (9/5/2021)

Baca Juga  Operasi Lilin 2023, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru

Bagaimana dengan pemantauan dan pengamananya? Dedy menjelaskan bahwa anggota Satpol PP sudah dibagi tugas untuk mengawasi masing-masing masjid.

“Ini sebagai upaya kita menekan tingginya angka kasus Covid-19. Termasuk untuk lokasi objek wisata pun, berdasarkan hasil rapat kemarin kita tutup terhitung tanggal 4-17 Mei,” ujar Dedy.(Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru