Warga Talo Terkena Sengatan Listrik Saat Panen Kelapa

- Penulis

Rabu, 13 Januari 2021 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELUMA, Beritrafflesia.com – Diduga lalai atau kurang berhati-hati, dua orang perempuan Warga Desa Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma menjadi korban terkena sengatan listrik.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Ps. Paur Humas AIPDA Mulya Hasudungan kepada awak media pagi hari ini Rabu (13/01) menerangkan kejadian ini dilaporkan menimpa kedua orang korban Saudari AW (19) dan Saudari De (22) pada hari Selasa (12/01) malam.

Kejadian bermula saat kedua orang korban bermaksud mengambil buah kelapa yang berada di depan rumah Saudara Eko dengan menggunakan egrek (alat bantu untuk memanen sawit). Dan tanpa disadari, alat tersebut mengenai kabel listrik PLN sehingga membuat kedua orang korban tersentrum dan mengalami luka memar tambahnya.

Baca Juga  kapolri beri apresiasi kepada satpam yang menghadang pelaku bom bunuh diri di makassar

“laporan BRIPTU Erwin Pratama dan BRIPDA Aditya Syabani, kedua orang korban telah dilakukan pengobatan dan pihak keluarga menyatakan kejadian murni karena kelalaian” pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru