Wasekjen PB HMI Maulana Taslam Kecam Praktik Eksploitasi dan Krisis Keadilan Ekologis di Bengkulu

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Wasekjen PB HMI Maulana Taslam

Jakarta, Beritarafflesia.com, — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti tajam aktivitas tambang emas di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang dinilai mencerminkan krisis serius dalam tata kelola sumber daya alam dan bentuk nyata subordinasi negara terhadap kekuasaan modal.

Maulana Taslam, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, menyatakan bahwa tambang emas di Seluma adalah simbol dari wajah gelap pembangunan di Indonesia, di mana kepentingan rakyat, lingkungan, dan konstitusi dikorbankan demi akumulasi keuntungan segelintir kelompok.

“Negara hari ini tampak lebih sibuk melayani kepentingan pemodal ketimbang melindungi warganya. Tambang emas di Seluma adalah bukti bahwa demokrasi ekonomi telah direbut oleh oligarki tambang. Rakyat hanya menjadi korban, tanahnya dirampas, dan lingkungannya hancur,” tegas Maulana Taslam dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (19/10).

Menurut Taslam, aktivitas tambang di Seluma tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, tetapi juga menggerus kedaulatan rakyat atas tanah dan sumber penghidupan mereka. Di balik dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi, tersimpan fakta bahwa tambang tersebut membawa penderitaan air yang tercemar, hutan yang rusak, serta ancaman terhadap kehidupan masyarakat adat dan petani lokal.

Baca Juga  Usai Rakernas, SMSI Gelar Kongres II, Firdaus Terpilih Aklamasi
Foto/ Wasekjen PB HMI Maulana Taslam

“Pembangunan semacam ini adalah bentuk kejahatan struktural. Negara yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi fasilitator. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, tetapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” ujarnya.

PB HMI menilai bahwa fenomena tambang di Seluma merupakan bagian dari pola politik ekstraktif sistem ekonomi dan politik yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dan kesejahteraan sosial. Taslam menegaskan, praktik seperti ini akan memperdalam ketimpangan sosial dan memperkuat cengkeraman oligarki atas demokrasi Indonesia.

bahwa perjuangan atas keadilan ekologis adalah bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

“Bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pemodal. Jika negara terus abai, maka rakyat bukan hanya kehilangan tanahnya, tetapi juga kehilangan masa depannya,” tegas Taslam.

PB HMI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera meninjau ulang seluruh izin tambang emas di Seluma, melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga maupun aktivis lingkungan.”( Ftm)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja
Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa
Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua
Ketua DPD HMNI Bengkulu Heri Ifzan Siap Menampung Keluhan Nelayan 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:42 WIB

Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:15 WIB

Provinsi Bengkulu

36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:26 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:06 WIB