Wawali Deddy Himbau Kepada Camat dan Lurah Jangan Pernah Menonaktifkan HP

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU,BERITARAFFLESIA.COM- Sebagaimana diketahui publik bahwa Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wawali Dedy Wahyudi sudah sejak lama mengumumkan secara terang-terangan nomor handphone/whatsapp pribadi miliknya kepada masyarakat.

Maka diharapkan begitu pula yang dilakukan oleh pejabat lainnya, terutama camat, lurah termasuk ketua RW dan RT karena bersentuhan langsung dengan warga di lingkungan kerjanya. Dedy menghimbau camat dan lurah tidak menonaktifkan handphonennya 24 jam.

Ini ditegaskan Dedy saat menyerahkan bantuan 1 unit gerobak sampah di kantor lurah Pasar Melintang, Selasa (14/3/23). Saat itu, Dedy apresiasi kepada ketua RT 1 Kelurahan Pasar Melintang yang menerima keluhan warga dan menindaklanjutinya ke lurah terkait gerobak sampah hingga mendapat bantuan dari BazNas.

Baca Juga  Bumi Pertiwi Di Landa Banyak Musibah, Solidaritas Tumbuh Subur Di Tengah Duka

“Begitulah idealnya selaku RT dan lurah. Lurah itu sejatinya 24 jam untuk masyarakat, jangan pernah mematikan HP. Kalau masyarakat butuh, tengah malam pun harus siap turun dan membantu. Kami, walikota dan wawali sengaja mengumumkan secara terbuka nomor HP kepada masyarakat. Idealnya lurah juga bagikan nomor HP kepada seluruh warganya,” ujar Dedy.

Jangan sampai, kata Dedy lurah lebih dulu tahu persoalan warga daripada ketua RT. Atau camat lebih dulu tahu kejadian di kelurahan daripada lurahnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru