Yogi Permadani: Pembebasan Ijazah Perlu, Menyediakan Lapangan Pekerjaan Wajib

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Pendiri Gerakan Pemuda Rafflesia Bengkulu Yogi Permadani

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pendiri Gerakan Pemuda Rafflesia Bengkulu Yogi Permadani mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam program memerdekan ijazah. Menurutnya, pembebasan ijazah bagi pelajar di Provinsi Bengkulu salah satu langkah penting dalam upaya memenuhi hak pendidikan.Senin (6/9/2021)

Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, lapisan masyarakat kelas bawah tentu memiliki keterbatasan dalam pemenuhan hak pendidikan lantaran faktor penurunan ekonomi dan salah satunya imbasnya adalah terlantarnya ijazah.

Namun, kata politisi dari Partai Solidaritas Indonesia Bengkulu ini, merdeka ijazah harus dibarengi dengan upaya menyediakan lapangan pekerjaan bagi usia kerja di Bengkulu.

“Upaya pemerintah memerdekakan ijazah menjadi salah satu kinerja yang patut diapresiasi. Namun menyediakan lapangan pekerjaan bagi usia kerja menjadi satu kewajiban,” kata dia.

Baca Juga  Kota Bengkulu Masuk Pilot Project Pembangunan Perkotaan Nasional Tahap II

Lebih lagi melihat data Badan Pusat Statistik Bengkulu pada Februari 2021, setidaknya terdapat 55.103 orang penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 terdiri dari pengangguran karena COVID-19 2.283 orang, dan tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 5.739 orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,72 persen.

Belum lagi ditambah pada pelajar lulus angkatan baru per Mei 2021 yang jumlahnya tentu dapat mencapai dua kali lipat.

Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah baik kota maupun provinsi turut menyediakan lapangan pekerjaan agar visi saat ini sejalan dengan upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan di Bengkulu. “(Ard)

 

Ket.Poto : Pendiri Gerakan Pemuda Rafflesia Bengkulu Yogi Permadani

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru