7 Mantan Petinggi RSUD Mukomuko Ditahan Lantaran Korup Sebesar Rp 4,8 M

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Mantan Petinggi RSUD Mukomuko Ditahan Lantaran Korup Sebesar Rp 4,8 M

7 Mantan Petinggi RSUD Mukomuko Ditahan Lantaran Korup Sebesar Rp 4,8 M

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Sebanyak tujuh mantan petinggi RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Mukomuko

 Mereka diduga terlibat korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 4,8 miliar. 

“Ketujuh tersangka ditahan pada Kamis (14/3/2024). Mereka diduga korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko tahun 2016-2021,” ujar Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman, Jumat (15/3/2024).

Ketujuh tersangka itu adalah TA, mantan Direktur RSUD Mukomuko tahun 2016-2020, AF mantan bendahara BLUD RSUD, HI mantan Kabid Pelayanan, Kabid keuangan AT, KN, JM, dan HF.

Tujuh Tersangka Tindak Pidana Yang Telah Melakukan Korub Sebesar Rp 4,8M di Tahan di Porles Mukomuko.

“Usai diperiksa intensif ketujuh tersangka diinstruksikan Kajari untuk ditahan di Polres Mukomuko,” lanjut Radiman.

Baca Juga  Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Selanjutnya, Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim menerangkan, kerugian Negara yang mencapai Rp 4,8 miliar itu dihasilkan dari modus belanja fiktif yang mencapai angka Rp 1,1 miliar.

Lalu, terjadi markup senilai Rp 490 juta, dan belanja tidak dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp 3,1 miliar.

Ia menambahkan, dalam perkara ini selain menahan tujuh tersangka, penyidik juga memeriksa ratusan saksi. Saksi-saksi yang diperiksa itu termasuk pimpinan perusahaan pemasok obat ke RSUD, dan pimpinan BPJS kesehatan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru