Pemkot Pastikan ASN Harus Netral dan Jangan Golput

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu untuk tidak golput saat pemungutan suara pada Pemilu 2024.

“Kami imbau kepada seluruh ASN, baik dengan status PNS ataupun PPPK agar datang ke tempat pemungutan suara, mari kita sukseskan pemilu, jangan sampai ada yang memilih untuk golput,” ujar Kepala Diskominfo Gita Gama.

Hal tersebut dilakukan, sebab sebagai masyarakat ASN harus menyampaikan hak suaranya sebagai warga negara yang baik dengan tetap menjaga netralitasnya.

Pasalnya, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam mensukseskan pesta demokrasi tahun ini termasuk Pilkada serentak.

Bukti peran dan tanggung jawab ASN menyukseskan pemilu adalah menjaga netralitas serta melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara baik sekaligus motor penggerak pembangunan.

Terlebih penting lagi, bagaimana ASN mampu memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada rakyat tanpa ada pembedaan atau pilih kasih.

“Mari kita bangun demokrasi yang berkualitas di Kota Bengkulu. ASN contoh bagi masyarakat sekaligus mengajak jangan golput,” tegas Gita, Senin (12/2).

Baca Juga  Trobosan Baru Pemkot Bengkulu, Luncurkan Aplikasi" Si Padek" Akses Bayar Pajak

“Sebagai ASN tentu tidak kehilangan hak pilih, tetapi perlu diingatkan jangan sampai terlibat dengan kegiatan politik praktis, karena ASN itu harus netral,” sambungnya.

Sementara itu, Pemkot Bengkulu juga telah membentuk tim khusus bekerjasama dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap media digital milik ASN dan pegawai tidak tetap (PTT) guna memastikan netralitas jelang Pemilu 2024.

Tim tersebut akan melakukan mengawasi dan menegakkan netralitas dengan mengawasi penggunaan media sosial atau perangkat digital terkait pelaksanaan rangkaian Pemilu 2024.

Jika ada ASN atau PTT yang terbukti dan bisa dibuktikan kebenarannya, terang Gita, maka yang bersangkutan akan diproses dengan beberapa tahap yang telah ditentukan.

Seperti memberikan teguran secara lisan, memberikan surat peringatan dan ASN atau PTT yang melanggar netralitas maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru