Jumlah Angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong turun menjadi 14,79 persen Tahun 2023

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah Angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong turun menjadi 14,79 persen Tahun 2023

Jumlah Angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong turun menjadi 14,79 persen Tahun 2023

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah penduduk miskin di daerah itu pada tahun 2023, mengalami penurunan menjadi 14,79 persen.

“Pada tahun 2023, angka kemiskinan Kabupaten Rejang Lebong berhasil ditekan pada angka 14,79 persen atau turun sebesar 0,86 poin dari tahun sebelumnya,” kata Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasjo dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan jumlah penduduk miskin tersebar di 15 kecamatan. Sepanjang tahun 2023, sebanyak 41.180 jiwa, jumlah ini berkurang dari tahun 2022 yang mencapai 43.170 jiwa.

Sedangkan untuk indeks kedalaman kemiskinan di daerah tersebut, kata dia, semakin rendah dan mendekati rata-rata pengeluaran penduduk miskin dan garis kemiskinan, yakni 2,72 persen.

Selanjutnya, untuk indeks keparahan kemiskinan juga semakin rendah dengan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin 0,65 persen.

Untuk mengatasi angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, Pemkab Rejang Lebong telah melakukan berbagai upaya pengentasan, antara lain melalui program pengelolaan sentra produksi kopi dan aren yang menjadi produk unggulan daerah tersebut.

Baca Juga  Pemkab Rejang Lebong Bersama BPJS Ketenagakerjaan Curup Bahas Draft Nota Kesepakatan

Kemudian, pemberian bantuan bibit bagi petani, kerjasama dengan pihak ketiga di bidang pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang mayoritas merupakan penduduk miskin.

“Program pemberdayaan sosial, rehabilitasi dan jaminan sosial. Ada juga program bedah rumah tidak layak huni dan pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu,” terangnya.

Staf Ahli Gubernur Bengkulu M Ikhwan yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan pihaknya akan menampung semua usulan perencanaan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dan akan ditampung guna diteruskan ke pusat.

Pada penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) pada Musrenbang Tahun 2025, masih berupa usulan pembangunan infrastruktur dan program layanan dasar, serta program peningkatan perekonomian.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru