Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB 61 Perkara

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Rabu (6/3/2024).

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Ir. Amrul Eby, M.Si, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Alexander Zaldi, S. H., M. H, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H, Unsur Forkopimda Rejang Lebong dan pihak terkait lainnya.

Ketua pelaksana kegiatan pembangunan barang bukti, Dony Hendry Wijaya, S. H., M. H mengatakan dalam sambutannya, kegiatan hari ini adalah pemusnahan barang bukti sebanyak 61 perkara. Yaitu barang bukti dari periode bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024.

Baca Juga  Mentoring Penilaian Pelayanan Publik dan Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik

“Dengan rincian 61 perkara tersebut yaitu 22 perkara narkotika jenis sabu-sabu, 5 perkara narkotika jenis ganja, 1 perkara narkotika jenis ekstasi, 3 perkara UU darurat jenis sajam, 5 perkara pencurian, 6 perkara perlindungan anak, 3 perkara pembunuhan, 1 perkara penggelapan, 4 perkara penganiayaan, 1 perkara pembunuhan, 1 perkara UU ITE pemalsuan materai dan 7 perkara lainnya”, ujar Dony Hendry Wijaya.

“Adapun teknik tata cara kita memusnahkan barang bukti yang pertama, barang bukti berupa pakaian dan ganja akan kita musnahkan dengan cara dibakar, kemudian sabu-sabu kita akan lakukan dengan cara diblender dan terakhir barang bukti jenis sajam akan dimusnahkan dengan alat berat”, tutup Deny. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Berita Terbaru