7 Mantan Petinggi RSUD Mukomuko Ditahan Lantaran Korup Sebesar Rp 4,8 M

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Mantan Petinggi RSUD Mukomuko Ditahan Lantaran Korup Sebesar Rp 4,8 M

7 Mantan Petinggi RSUD Mukomuko Ditahan Lantaran Korup Sebesar Rp 4,8 M

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Sebanyak tujuh mantan petinggi RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Mukomuko

 Mereka diduga terlibat korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 4,8 miliar. 

“Ketujuh tersangka ditahan pada Kamis (14/3/2024). Mereka diduga korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko tahun 2016-2021,” ujar Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman, Jumat (15/3/2024).

Ketujuh tersangka itu adalah TA, mantan Direktur RSUD Mukomuko tahun 2016-2020, AF mantan bendahara BLUD RSUD, HI mantan Kabid Pelayanan, Kabid keuangan AT, KN, JM, dan HF.

Tujuh Tersangka Tindak Pidana Yang Telah Melakukan Korub Sebesar Rp 4,8M di Tahan di Porles Mukomuko.

“Usai diperiksa intensif ketujuh tersangka diinstruksikan Kajari untuk ditahan di Polres Mukomuko,” lanjut Radiman.

Baca Juga  Tingkatkan Infrastruktur, Kades Desa Sari Bulan Lakukan Titik Nol Pembangunan Jalan Rambat Beton

Selanjutnya, Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim menerangkan, kerugian Negara yang mencapai Rp 4,8 miliar itu dihasilkan dari modus belanja fiktif yang mencapai angka Rp 1,1 miliar.

Lalu, terjadi markup senilai Rp 490 juta, dan belanja tidak dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp 3,1 miliar.

Ia menambahkan, dalam perkara ini selain menahan tujuh tersangka, penyidik juga memeriksa ratusan saksi. Saksi-saksi yang diperiksa itu termasuk pimpinan perusahaan pemasok obat ke RSUD, dan pimpinan BPJS kesehatan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Berita Terbaru