Kemenag Rejang Lebong Survei Harga Beras Guna Tentukan Besaran Zakat Fitrah

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementrian Agama Rejang Lebong.

Kantor Kementrian Agama Rejang Lebong.

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong H. Lukman., S.Ag., M.H. melalui Penyelenggara Zakat & Wakaf Al Fuadi, S.Ag., M.H., beserta stafnya, melakukan survey harga beras untuk menentukan besaran Zakat Fitrah tahun 1445 H/2024 M.

Survey harga beras dilakukan di Pasar De, Pasar Atas, dan beberapa distributor serta toko beras yang ada di Rejang Lebong, Senin (18/3/2024).

Kemeng Rejang Lebong Saat Melakukan Survei Harga Beras Di Beberapa Pasar.

Survey harga beras ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang dihitung adalah yang paling sesuai dengan kondisi pasar lokal dengan melakukan survey secara langsung di berbagai tempat penjualan beras.

Alfuadi, dalam pernyataannya, mengungkapkan pentingnya survei harga beras ini dalam menentukan besaran Zakat Fitrah. Menurutnya, harga beras yang stabil dan terjangkau akan memudahkan masyarakat dalam membayar zakat dan juga akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara maksimal bagi penerima zakat.

Baca Juga  Empat Anak Tak Bersekolah, Ayah Buruh Serabutan Bertahan Hidup: Potret Kemiskinan Nyata di Rejang Lebong

“Dengan melakukan survey harga beras secara langsung di pasar dan distributor lokal, kami dapat memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan dapat mencakup kebutuhan pokok masyarakat dengan akurat,” ujar Alfuadi.

Diharapkan, hasil dari survey harga beras ini akan menjadi acuan yang baik dalam menentukan besaran Zakat Fitrah tahun ini.

Ilustrasi Saat Masyarakat Sedang Melakukan Pembayaran Zakat Fitrah.

Langkah selanjutnya setelah survey ini adalah menggelar rapat bersama organisasi masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk menentukan penetapan besaran zakat fitrah berdasarkan data yang telah diperoleh. Keputusan yang dihasilkan dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam membayar zakat fitrah tahun ini.

Dengan langkah-langkah ini, Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat mengoptimalkan pemberian zakat fitrah sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel
874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup
Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II

Kamis, 30 April 2026 - 08:39 WIB

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini

Sabtu, 25 April 2026 - 16:40 WIB

Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 12:06 WIB

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Berita Terbaru