Kemenag Rejang Lebong Survei Harga Beras Guna Tentukan Besaran Zakat Fitrah

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementrian Agama Rejang Lebong.

Kantor Kementrian Agama Rejang Lebong.

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong H. Lukman., S.Ag., M.H. melalui Penyelenggara Zakat & Wakaf Al Fuadi, S.Ag., M.H., beserta stafnya, melakukan survey harga beras untuk menentukan besaran Zakat Fitrah tahun 1445 H/2024 M.

Survey harga beras dilakukan di Pasar De, Pasar Atas, dan beberapa distributor serta toko beras yang ada di Rejang Lebong, Senin (18/3/2024).

Kemeng Rejang Lebong Saat Melakukan Survei Harga Beras Di Beberapa Pasar.

Survey harga beras ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang dihitung adalah yang paling sesuai dengan kondisi pasar lokal dengan melakukan survey secara langsung di berbagai tempat penjualan beras.

Alfuadi, dalam pernyataannya, mengungkapkan pentingnya survei harga beras ini dalam menentukan besaran Zakat Fitrah. Menurutnya, harga beras yang stabil dan terjangkau akan memudahkan masyarakat dalam membayar zakat dan juga akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara maksimal bagi penerima zakat.

Baca Juga  Pemkab Rejang Lebong Salurkan Bantuan Untuk 17 Korban Kebakaran

“Dengan melakukan survey harga beras secara langsung di pasar dan distributor lokal, kami dapat memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan dapat mencakup kebutuhan pokok masyarakat dengan akurat,” ujar Alfuadi.

Diharapkan, hasil dari survey harga beras ini akan menjadi acuan yang baik dalam menentukan besaran Zakat Fitrah tahun ini.

Ilustrasi Saat Masyarakat Sedang Melakukan Pembayaran Zakat Fitrah.

Langkah selanjutnya setelah survey ini adalah menggelar rapat bersama organisasi masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk menentukan penetapan besaran zakat fitrah berdasarkan data yang telah diperoleh. Keputusan yang dihasilkan dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam membayar zakat fitrah tahun ini.

Dengan langkah-langkah ini, Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat mengoptimalkan pemberian zakat fitrah sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru