Disperindag Kota Bengkulu, Catat Anggaran Utuk Pasar Murah Jelang Idul Fitri Capai Rp116 Juta

- Penulis

Selasa, 9 April 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag Kota Bengkulu, Catat Anggaran Utuk Pasar Murah Jelang Idul Fitri Capai Rp116 Juta.

Disperindag Kota Bengkulu, Catat Anggaran Utuk Pasar Murah Jelang Idul Fitri Capai Rp116 Juta.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mencatat total anggaran yang digunakan untuk melaksanakan pasar murah menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah di 20 lokasi di wilayah tersebut mencapai sebesar Rp116 juta.

 

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Arisanti di Kota Bengkulu, Selasa, menyebutkan bahwa dana untuk pelaksanaan pasar murah yang telah dilaksanakan pada 1 hingga 5 April 2024 tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

 

“Pasar murah ini memang ditunggu masyarakat sehingga animo sangat tinggi, alhamdulillah seluruh pelaksanaan selama lima hari berjalan tertib dan lancar,” ujar dia.

 

Anggaran tersebut digunakan untuk sewa tenda, akomodasi, hingga subsidi bahan pokok yang disediakan pada pasar murah seperti beras, telur, tepung, minyak goreng dan lainnya.

 

“Banyak macam kebutuhan sembako untuk dijual seperti beras, telur, minyak goreng, gula dan tepung. Sembako yang dijual dengan lebih murah dari harga pasaran,” katanya.

Baca Juga  Asisten I Pemkot Eko Agusrianto: Terkait Proses Pemilihan Kadis Dukcapil Masih Dalam Diproses

 

Pelaksanaan pasar murah tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Bengkulu bersama pihak terkait untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

 

Selain untuk menekan inflasi, pasar murah tersebut dilakukan juga membantu meringankan beban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

 

Pada pasar murah yang telah dilakukan tersebut, terang Erika, pihaknya menjual sebanyak 100 karung beras, 17 dus atau 408 liter minyak goreng, gula pasir 17 dus atau 340 kilogram, tepung terigu 24 dus atau 288 kilogram dan telur ayam.

 

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan pasar murah tersebut dilakukan sebagai bentuk Pemkot Bengkulu untuk mengendalikan inflasi daerah selama 2024 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar gencar melaksanakan pasar murah.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB