Pemprov Bengkulu akan Terapkan Sistem Parkir Otomatis di Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu akan Terapkan Sistem Parkir Otomatis di Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata, akan melaksanakan penataan parkir di kawasan Pantai Panjang. Dalam upaya ini, parkir akan dikelola secara modern dengan pemasangan sistem otomatis berbasis plang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan saat memimpin rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Murlin Hanizar, bahwa Pemprov Bengkulu akan memfasilitasi pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Pantai Panjang.

“Kami akan memfasilitasi pihak ketiga yang ingin mengelola parkir di kawasan Pantai Panjang. Ada beberapa spot yang memungkinkan mereka untuk mengelola, yang selama ini merupakan kewenangan Provinsi,” ujar Isnan usai rapat di ruang kerjanya.

Baca Juga  Mengenang Sejarah, Gubernur Rohidin Usulkan Tokoh Bengkulu Jadi Calon Pahlawan Nasional
Pemprov Bengkulu akan Terapkan Sistem Parkir Otomatis di Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD

Isnan menambahkan bahwa kehadiran pihak ketiga lokal yang serius akan membawa perubahan positif, menjadikan parkiran di Pantai Panjang lebih tertib, dan meningkatkan suasana serta optimisme dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menjelaskan bahwa untuk tahun ini, hanya satu zona yang akan menggunakan sistem palang otomatis, yaitu zona 3 di belakang BIM. Dari tiga zona yang ada di Pantai Panjang, nantinya akan ada delapan titik lahan parkir yang akan dikelola dan disewakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu.

“Dari delapan titik lahan parkir tersebut, lahan akan disewakan per meter kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah,” jelas Murlin.(BR1)Adv

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Pemdes Dusun Anyar Salurkan BLT-DD kepada 8 KPM, Triwulan I 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 12:41 WIB