HGU PT Agricinal Jadi Sorotan Warga Bumi Pekal: Gubernur Rohidin Janjikan Penyelesaian Cepat

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HGU PT Agricinal Jadi Sorotan Warga Bumi Pekal: Gubernur Rohidin Janjikan Penyelesaian Cepat

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Puluhan warga Bumi Pekal dari Bengkulu Utara berkumpul di Balai Raya Semarak Bengkulu untuk bertemu Gubernur Rohidin Mersyah. Kedatangan mereka dipimpin oleh Yurman Hamedi, koordinator masyarakat Bumi Pekal, yang ingin membahas Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal Bengkulu Utara.

“Pertemuan malam ini adalah ajang silaturahmi dengan Pak Gubernur untuk meminta komitmen penyelesaian HGU PT Agricinal yang selama ini menjadi sumber konflik. Hingga kini, kejelasan mengenai batas HGU PT Agricinal belum jelas,” ujar Yurman, 07/09/2024.

HGU PT Agricinal Jadi Sorotan Warga Bumi Pekal: Gubernur Rohidin Janjikan Penyelesaian Cepat

Yurman menjelaskan bahwa HGU awal PT Agricinal seluas 8.900 hektare, namun HGU terbaru hanya mencakup 6.200 hektare.

“HGU awal PT Agricinal itu 8.900 hektare, sementara HGU yang baru katanya 6.200 hektare. Secara fisik, kami belum melihat adanya selisih 2.700 hektare yang kami minta kejelasan,” tambahnya.

Baca Juga  Rapat Finansial Pelaksanaan MTQ Ke-36 Tingkat Provinsi Bengkulu 

Gubernur Rohidin, dengan tegas menanggapi keluhan tersebut, berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan HGU PT Agricinal.

Ia menyatakan akan bekerja cepat dan maksimal agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

HGU PT Agricinal Jadi Sorotan Warga Bumi Pekal: Gubernur Rohidin Janjikan Penyelesaian Cepat

“Pemerintah terkait harus mematuhi ketentuan perpanjangan HGU sesuai dengan Kementerian ATR/BPN,” jelas gubernur.

“Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian, termasuk terkait pembuatan parit atau siring,” lanjutnya.

Gubernur Rohidin juga menambahkan bahwa pengaturan HGU yang tidak diperpanjang perlu dibandingkan dengan HGU lama agar ada kepastian yang jelas.

“Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas,” kata Rohidin.

“Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan,” tutupnya. (Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Berita Terbaru