Presiden RI Prabowo Subianto Sampaikan Duka Cita Atas Banjir di Bali dan NTT, Instruksikan Penanganan Cepat

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritarafflesia.com.- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Rabu (10/09/2025) siang, Presiden telah menginstruksikan Kepala BNPB beserta instansi terkait untuk bergerak cepat ke lokasi bencana, sekaligus menegaskan agar distribusi bantuan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala BNPB langsung bertolak ke Bali guna memimpin penanganan tanggap darurat dan memastikan upaya pencarian dan pertolongan, serta pemenuhan kebutuhan logistik dasar warga terdampak bisa dilaksanakan secara optimal.

Baca Juga  Tandatangani BoP Charter di Davos, Presiden Prabowo: Peluang Nyata Perdamaian Gaza

Sebelumnya, BNPB telah menyerahkan bantuan awal berupa perahu karet dan mesin, tenda pengungsi, paket sembako, matras, selimut, pompa alkon, hingga dana dan dukungan lain sesuai kebutuhan di lapangan.

Sumber: BPMI Setpres

 

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru