Ormas Pijar, Desak Kejati Bengkulu Tetapkan Penambahan Tersangka Kasus Labkesda

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / Ketua Demo Ormas Pijar,saat sampaikan beberapa laporan kepada Kejati Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Institute Bengkulu bersama Konsursium nasional LSM Bengkulu yang di pimpin Rahman Thamrin menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.,Senin ( 28/9/2025)

Dalam aksinya, mereka mendesak Kejati Bengkulu untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp900 juta pada pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu tahun 2023 lalu

Ketua Ormas Pijar Institute Bengkulu, Apriansyah Rian, menegaskan bahwa laporan resmi terkait kasus ini telah mereka serahkan langsung kepada pihak Kejati Bengkulu. Menurutnya, laporan tersebut berisi sejumlah poin penting, salah satunya mendesak agar Kejati memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu agar menuntaskan perkara yang dinilai masih tebang pilih,dalam menangani kasus Labkesda dinkes Kota Bengkulu.

“Kasus dugaan korupsi TGR Rp900 juta pembangunan Labkesda Dinkes Kota Bengkulu tahun 2023 harus segera dituntaskan. Sampai hari ini, Kejari Kota Bengkulu masih terkesan tebang pilih dalam penanganannya, karena proses penetapan tersangka masih menyisakan masalah,” ujar Rian.

Rian menyebutkan, terdapat empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinkes Kota Bengkulu yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus tersebut, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Kasubag Keuangan Dinkes Kota Bengkulu, Bendahara Pengeluaran, Tim Panitia Hasil Pekerjaan (PHO), serta Konsultan Pengawas proyek pembangunan Labkesda Dinkes Kota Bengkulu.

“Empat nama tersebut jelas memiliki peran dalam proses pembangunan yang bermasalah, tetapi sampai saat ini belum ada penambahan penetapan tersangka lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Ormas Pijar mendesak Kejati Bengkulu agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Sekali lagi, kami mendesak Kejati agar memerintahkan Kejari Kota Bengkulu segera menuntaskan kasus Labkesda Dinkes Kota Bengkulu. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum, jangan ada kesan tebang pilih,” kata Rian menambahkan.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Bintuhan Musnahkan 17 Barang Bukti Hasil Kejahatan

Selain menyoroti penangan kasus Labkesda, Ormas Pijar Institute juga meminta Kejati Bengkulu segera menindaklanjuti kasus gratifikasi yang mencuat dalam persidangan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Menurut Rian, dalam fakta persidangan terungkap adanya praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kejati Bengkulu tidak menutup mata dan segera memproses para pejabat yang disebut dalam persidangan mantan gubernur Rohidin Marsyah.

“Kita minta Kejati Bengkulu segera memeriksa pejabat OPD Pemprov Bengkulu yang terbukti melakukan gratifikasi. Fakta di persidangan mantan Gubernur Rohidin sudah sangat jelas menunjukkan adanya tindak pidana suap yang dilakukan saat proses Pilkada berlangsung,”Uangkapnya.

Lebih jauh, Rian juga menyampaikan desakan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar bersikap tegas terhadap para pejabat maupun ASN yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi tersebut.

“Gubernur harus berani menonjobkan pejabat dan ASN yang terlibat kasus suap. Jangan sampai perbuatan tercela ini terulang lagi di kemudian hari. Jika dibiarkan, maka praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme akan terus tumbuh subur di pemerintahan,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung damai tersebut mendapat perhatian masyarakat yang melintas di sekitar Kantor Kejati Bengkulu. Massa Ormas Pijar Institute menegaskan bahwa tujuan aksi mereka semata-mata untuk mendorong penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu.

Mereka berharap Kejati Bengkulu dapat mengambil langkah cepat dan tepat dalam menindaklanjuti laporan yang sudah mereka serahkan, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terkait adanya permainan atau perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

“Bengkulu membutuhkan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tutup Rian di hadapan peserta aksi.

Dengan tegas, Ormas Pijar Institute Bengkulu berkomitmen akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Labkesda dan gratifikasi yang menyeret nama pejabat daerah, hingga para pelaku benar-benar mendapatkan hukuman yang berlaku” (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru