Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Apriansyah dan Mantan Pacar Inisial OVS

BENGKULU, Beritarafflesia.com – Persoalan hubungan asmara yang terjadi beberapa tahun lalu kembali mencuat setelah Apriansyah, seorang pimpinan media cetak dan daring di Bengkulu, menghadapi perkara dugaan asusila yang kini telah bergulir hingga proses praperadilan.

Apriansyah mengungkapkan, persoalan tersebut berawal dari hubungan asmara yang pernah dijalinnya dengan seorang perempuan berinisial OVS sekitar 2019 hingga awal 2020. Menurut pengakuannya, hubungan tersebut sempat serius dan diarahkan menuju pernikahan. Ia bahkan mengaku pernah memperkenalkan OVS kepada keluarganya di Palembang.

Namun, rencana tersebut tidak berlanjut setelah Apriansyah mengaku mendapat pertimbangan dari keluarganya. Ia kemudian kembali ke Bengkulu dan menjalin hubungan dengan perempuan berinisial EK yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara. Keduanya kemudian menikah pada April 2020.

“Dulu saya pernah menjalin hubungan layaknya berpacaran sejak 2019 sampai 2020. Hubungan itu serius dan sempat ada kesepakatan untuk menuju pernikahan. Namun, setelah meminta restu kepada orang tua, keluarga memberikan pertimbangan sehingga hubungan tersebut tidak dilanjutkan,” ujar Apriansyah, Sabtu (18/9/2026).

Menurut Apriansyah, setelah dirinya menikah, OVS sempat menunjukkan kemarahan dan menyampaikan ancaman. Ia mengaku tidak terlalu menanggapi persoalan tersebut karena menganggap hubungan mereka telah berakhir.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Minta LHP Tahun 2021 Segera Ditindaklanjuti

Persoalan kembali muncul sekitar 2025 ketika OVS disebut menghubunginya melalui pesan Facebook dan meminta nomor telepon. Komunikasi tersebut kemudian diketahui istrinya dan sempat memicu persoalan dalam rumah tangga.

Apriansyah selanjutnya menyatakan keberatan atas perkara dugaan asusila yang menjerat dirinya. Ia menduga terdapat kekeliruan dalam proses penanganan perkara dan menilai sejumlah hal perlu diuji melalui praperadilan.

Ketua BCW Bengkulu Yasmidi

Sementara itu, Ketua Bencolen Corruption Watch (BCW) Yasmidi CPP menyoroti proses penanganan perkara tersebut. Ia menyatakan terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu diperiksa secara transparan, termasuk alat bukti dan keterangan saksi.

“Saya mengetahui adanya beberapa hal yang dipersoalkan dalam persidangan praperadilan, baik terkait alat bukti maupun keterangan saksi. Karena itu, saya berharap penyidik Polda Bengkulu menangani perkara ini secara transparan dan profesional,” kata Yasmidi.

Yasmidi juga meminta seluruh proses hukum diuji berdasarkan ketentuan yang berlaku agar perkara tersebut dapat memperoleh kejelasan.

” Saya minta penyidik harus hat-hati dalam menabgani kasus ini,karna kasus iui bukan lagi fitna,tapi sudah merusak rumah tangga orang lain” Tutupnya

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada pernyataan hak jawab dari pihak inisial OVS,,demikian”( BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan
Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano

Berita Terbaru