Polres RL: Operasi Zebra Nala 2020, Ada 8 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran Utama

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,  Beritarafflesia.com-  Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong ( RL ) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Operasi Zebra Nala 2020. Dalam Operasi Zebra Nala 2020 ada delapan jenis pelanggaran yang akan disasar oleh petugas.

“Dalam Operasi Zebra Nala 2020 ada delapan pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama kita,” tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan SSos MM.

Aan menjelaskan ada delapan pelanggaran yang akan menjadi sasaran mereka dalam operasi zebra nala 2020 tersebut antara lain penggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing, kendaraan kelebihan muatan, kendaraan bermotor yang berboncengan tiga atau lebih dan yang terakhir adalah kendaraan yang melawan arus.

Oleh karena itu, Aan meminta para pengendara di Kabupaten Rejang Lebong untuk memperhatikan hal-hal tersebut agar tidak terjaring razia yang akan mereka laksanakan selama 14 hari tersebut.

Baca Juga  Berusaha Kabur, 2 Begal Dilumpuhkan

“untuk kegiatan operasi zebra sendiri akan kita laksanakan selama 14 hari, yang akan dimulai 26 Oktober hingga 8 November,” tambah Kasat Lantas.

Selain itu ia juga mengungkapkan sebelum pelaksanakan operasi zebra nala 2020 ini, pihaknya telah lebih dahulu mensosialisasikan kepada para penggunakan jalan atau pengendara khususnya di Kota Curup dalam beberapa hari terakhir.

Sosialisasi operasi zebra nala 2020 tersebut mereka laksanakan dibeberapa titik seperti dipersimpangan jalan, lampu merah. Untuk memudahkan masyarakat dalam memahaminya sosialisasi yang mereka sampaikan, mereka juga menggunakan sejumlah alat peraga untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Dengan telah kita lakukan sosialisasi, maka kepatuhan masyarakat akan peraturan berlalu lintas bisa meningkat dan tidak terjaring operasi zebra nala 2020,” demikian pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB