Polres RL: Operasi Zebra Nala 2020, Ada 8 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran Utama

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,  Beritarafflesia.com-  Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong ( RL ) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Operasi Zebra Nala 2020. Dalam Operasi Zebra Nala 2020 ada delapan jenis pelanggaran yang akan disasar oleh petugas.

“Dalam Operasi Zebra Nala 2020 ada delapan pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama kita,” tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan SSos MM.

Aan menjelaskan ada delapan pelanggaran yang akan menjadi sasaran mereka dalam operasi zebra nala 2020 tersebut antara lain penggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing, kendaraan kelebihan muatan, kendaraan bermotor yang berboncengan tiga atau lebih dan yang terakhir adalah kendaraan yang melawan arus.

Oleh karena itu, Aan meminta para pengendara di Kabupaten Rejang Lebong untuk memperhatikan hal-hal tersebut agar tidak terjaring razia yang akan mereka laksanakan selama 14 hari tersebut.

Baca Juga  Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

“untuk kegiatan operasi zebra sendiri akan kita laksanakan selama 14 hari, yang akan dimulai 26 Oktober hingga 8 November,” tambah Kasat Lantas.

Selain itu ia juga mengungkapkan sebelum pelaksanakan operasi zebra nala 2020 ini, pihaknya telah lebih dahulu mensosialisasikan kepada para penggunakan jalan atau pengendara khususnya di Kota Curup dalam beberapa hari terakhir.

Sosialisasi operasi zebra nala 2020 tersebut mereka laksanakan dibeberapa titik seperti dipersimpangan jalan, lampu merah. Untuk memudahkan masyarakat dalam memahaminya sosialisasi yang mereka sampaikan, mereka juga menggunakan sejumlah alat peraga untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Dengan telah kita lakukan sosialisasi, maka kepatuhan masyarakat akan peraturan berlalu lintas bisa meningkat dan tidak terjaring operasi zebra nala 2020,” demikian pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru