Polres RL: Operasi Zebra Nala 2020, Ada 8 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran Utama

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,  Beritarafflesia.com-  Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong ( RL ) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Operasi Zebra Nala 2020. Dalam Operasi Zebra Nala 2020 ada delapan jenis pelanggaran yang akan disasar oleh petugas.

“Dalam Operasi Zebra Nala 2020 ada delapan pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama kita,” tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan SSos MM.

Aan menjelaskan ada delapan pelanggaran yang akan menjadi sasaran mereka dalam operasi zebra nala 2020 tersebut antara lain penggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing, kendaraan kelebihan muatan, kendaraan bermotor yang berboncengan tiga atau lebih dan yang terakhir adalah kendaraan yang melawan arus.

Oleh karena itu, Aan meminta para pengendara di Kabupaten Rejang Lebong untuk memperhatikan hal-hal tersebut agar tidak terjaring razia yang akan mereka laksanakan selama 14 hari tersebut.

Baca Juga  Sembunyi di Palembang, Pelaku Blantik Pegawai Honorer Rs DKT Ditangkap

“untuk kegiatan operasi zebra sendiri akan kita laksanakan selama 14 hari, yang akan dimulai 26 Oktober hingga 8 November,” tambah Kasat Lantas.

Selain itu ia juga mengungkapkan sebelum pelaksanakan operasi zebra nala 2020 ini, pihaknya telah lebih dahulu mensosialisasikan kepada para penggunakan jalan atau pengendara khususnya di Kota Curup dalam beberapa hari terakhir.

Sosialisasi operasi zebra nala 2020 tersebut mereka laksanakan dibeberapa titik seperti dipersimpangan jalan, lampu merah. Untuk memudahkan masyarakat dalam memahaminya sosialisasi yang mereka sampaikan, mereka juga menggunakan sejumlah alat peraga untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Dengan telah kita lakukan sosialisasi, maka kepatuhan masyarakat akan peraturan berlalu lintas bisa meningkat dan tidak terjaring operasi zebra nala 2020,” demikian pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru