Kapolda Minta Konflik Pelindo Dan Masyarakat Diselesaikan Secara Musyawarah

- Penulis

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, Beritarafflesia.com – Konflik antara sejumlah masyarakat dengan Pelindo II Cabang Bengkulu terkait dengan tanah yang ada di ruas Jalan Insinyur Rustandi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu menjadi perhatian Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono Msi.

Menurut Kapolda, konflik tersebut seharusnya cepat diselesaikan secara musyawarah agar tidak berlarut-larut kedepannya. Terlebih lagi konflik tersebut berhadapan dengan masyarakat banyak, jika demikian akan rentan terjadi masalah yang bisa berujung dengan aksi kriminalitas.

“Lebih baik diselesaikan secara musyawarah, pemerintah daerah, pihak legeslatif ikut serta terlibat mencari solusi jalan keluar terbaik seperti apa,” tegas Kapolda.

Disisi lain, pada kasus tersebut tugas Polri hanya melakukan pengamanan, menegakkan hukum, menindak yang terbukti melakukan tindak pidana dan melanggar hukum. Diluar dari itu tidak ada kapasitas dan kepentingan lain.

“Tugas Polri itu mengamankan dan menindak siapa saja yang melanggar hukum,” imbuh Kapolda.

Disisi lain, dampak dari konflik yang terjadi beberapa waktu lalu terdapat dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan ditangani Dit Reskrimum Polda Bengkulu dan kasus kepemilikan senjatan tajam ditangani Polres Bengkulu.

Baca Juga  Sarasehan Pemuda Nusantara,FKUB; Mempererat Persaudaraan Untuk Indonesia yang Rukun dan  Bermartabat 

Untuk laporan di Dit Reskrimum Polda Bengkulu dilaporkan Hendra warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Terkait Hendra yang juga dilaporkan ke Polres Bengkulu atas dugaan kepemilikan senjata tajam, Dir Reskrimum mengatakan kasus tersebut tetap akan ditindak lanjuti Polres Bengkulu.

Hendra melaporkan oknum ormas berinisial JP dan rekan-rekannya, JP dan rekan-rekannya diduga melakukan penganiayaan terhadap Hendra mengakibatkan tangan kanan Hendra patah, mata bengkak dan bagian dada memar sehingga saat batuk berdarah.

Hendra membuat laporan karena merasa dirugikan, meminta pertanggung jawaban hukum. Karena akibat penganiayaan tersebut dirinya tidak bisa bekerja, sementara keluarganya perlu dikasih makan.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat Hendra dan masyarakat sekitar mempertanyakan pemagaran tersebut. Kemudian terjadi adu mulut hingga keributan, saling dorong hingga berujung pemukulan dan dugaan pengeroyokan terhadap Hendra.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru