Selang Waktu 6 jam, Pelaku Penusukan ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 25 Desember 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu selatan, Beritarafflesia.com- Peristiwa berdarah dengan korban tewas kembali terjadi di wilayah Bengkulu Selatan (BS). Kali ini korbannya Hadi (20), warga Desa Babatan Ulu, Seginim. Dirinya meregang nyawa setelah punggung kirinya ditusuk Ic (25), warga Desa Keban Jati, Air Nipis dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau kecil.

Pemuda yang masih bujangan ini sempat dirawat di Puskesmas terdekat, namun karena darah yang mengalir terlalu banyak, nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia saat dalam perawatan di puskesmas tersebut.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Seginim, AKP Tamsir SH membenarkan adanya peristiwa berdarah hingga korban meninggal dunia tersebut.

Dikatakannya, peristiwa berujung maut itu di depan kantor Desa Keban Jati, Air Nipis, Selasa (22/12) sekitar pukul 19.15 WIB.

Adapun kronologis kejadian berawal, saat korban sedang asik bermain handphone bersama kedua temannya di depan kantor desa Keban Jati.

Lalu datang pelaku dan kemudian pelaku menusuk korban dengan pisau kecil yang mengenai di bagian punggung sebelah kiri. Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur.

Baca Juga  Polres Mukomuko Resmi Tetapkan 3 Tersangka Penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu

Adapun korban, oleh warga langsung dilarikan ke UPTD Puskesmas Seginim, namun karena mengalami pendarahan yang cukup serius nyawa korban tidak tertolong lagi.

Setelah itu, anggota Mapolsek Seginim langsung melakukan pengejaran. Sehingga tidak butuh waktu lama pelaku berhasil dibekuk.

Pelaku dibekuk saat sedang berada di salah satu rumah saudaranya di desa Tanjung Beringin kecamatan Air Nipis.

“ selang 6 jam dari kejadian Pelaku langsung kita amankan,” katanya kemarin ( Jum’at, 24/12/20).

Dijelaskan Tamsir, dari keterangan pelaku saat diperiksa penyidik, penusukan yang dilakukannya terhadap korban karena dendam lama.

Sebab sebelumnya keduanya sempat terlibat perkelahian. Sehingga saat itu, ketika melihat korban, pelaku yang masih dendam kepada korban langsung emosi dan akhirnya nekat menusuk korban hingga tewas.

“Pelaku mengaku dendam pada korban karena sebelumnya keduanya sempat terlibat perkelahian, saat ini pelaku sudah kami tahan dan korban sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat,” terang Tamsir.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB