Langgar Prokes, Ribuan Pelanggar Terima Teguran Tertulis

- Penulis

Senin, 4 Januari 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com  – Sejak dilanda pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), Polda Bengkulu bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi ini bertujuan menekan angka penyebaran Covid 19 dan juga mendisiplinkan masyarakatmematuhi protokol kesehatan (Prokes) virus korona.

Tercatat polisi telah menggelar sebanyak 26.634 kegiatan Operasi Yustisi dan hasilnya sebanyak 110.197 pelanggar Prokes mendapat teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak 2.497 pelanggar.

“Kemudian ada denda administratif sebanyak 7 pelanggaran dan sanksi kerja sosial dijatuhkan kepada 4.072 pelanggar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi, Kemarin (Minggu, 03/01/20).

Kapolda menjelaskan, operasi yustisi secara gabungan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona dan memberikan edukasi dan juga sosialisasi kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap Prokes dan terus menjalankan polda hidup 4 M.

Baca Juga  Polda Bengkulu Himbau masyarakat Antisipasi Bencana

“Pola hidup 4 M ini sangatlah penting, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan,” tutur Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga menuturkan, selama pandemi Covid-19 ini, Polda Bengkulu bersama-sama dengan Polres jajaran telah melakukan pendistribusian beras bansos totalnya mencapai 462 ton beras.

Beras ini diperuntukkan kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19.

“Pendistribusian dilaksanakan selama empat tahap pendistribusian,” jelas Kapolda.

Kapolda pun berharap, bantuan kepada masyarakat ini akan dapat meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak akibat terjadinya pandemi Covid-19.

“Kita sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu di tahun 2021 ini,” demikian ucap Kapolda.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru