DPRD Kota Bengkulu Minta Pemkot Tertibkan Toko Modern Tak Berizin

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu menyoroti maraknya toko modern yang tidak memiliki perlengkapan izin di sejumlah wilayah di Kota Bengkulu.

Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul Se dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siang ini (02/02/2021) menuturkan untuk toko modern dan tempat usaha lainnya yang tidak berizin, seharusnya Pemerintah Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja segera menutupnya, agar tidak ada kesan tebang pilih.

DPMPTSP sebagai leading sector pengelolaan perizinan lanjut Nuzuludin, harus segera berkirim surat ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban terhadap toko modern dan tempat-tempat usaha lainnya yang tidak berizin.

“Jika hal ini dibiarkan, nantinya banyak pengusaha yang masuk Bengkulu tanpa harus repot-repot mengurus izin dan mendirikan usaha seenaknya,” kata Nuzul.

Sementara itu Ariyono Gumay meminta DPMPTSP mendata jumlah realisasi investasi yang masuk ke Kota Bengkulu, termasuk dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca Juga  Musrenbang Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya TA 2021-2022

“Secara teoritis kan, investasi berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkorelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja. Jadi idealnya dengan semakin banyaknya investasi toko modern di Kota Bengkulu, ya harus punya dampak terhadap berkurangnya tingkat pengangguran. Harus didata itu.” beber Ariyono.

Kepala DPMPTSP Toni Harisman mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mendata toko modern dan tempat-tempat usaha yang tidak berizin. Apabila ada yang lalai dalam mengurus perizinan, pihaknya akan mendorong pengusaha atau investor untuk mengurus perizinan di DPMPSTP Kota Bengkulu.

“Dalam waktu dekat kita akan segera berkoordinasi kepada Satpol PP untuk mendata dan mensurvei tempat-tempat usaha yang tidak berizin,” tutur Toni. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Teguhkan Komitmen Green Campus melalui Penandatanganan Piagam SDGs
UIN FAS Bengkulu Terima Kunjungan IAIN SAS Babel Bahas Penguatan Tata Kelola Akademik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:41 WIB