DPRD Kota Bengkulu Minta Pemkot Tertibkan Toko Modern Tak Berizin

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu menyoroti maraknya toko modern yang tidak memiliki perlengkapan izin di sejumlah wilayah di Kota Bengkulu.

Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul Se dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siang ini (02/02/2021) menuturkan untuk toko modern dan tempat usaha lainnya yang tidak berizin, seharusnya Pemerintah Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja segera menutupnya, agar tidak ada kesan tebang pilih.

DPMPTSP sebagai leading sector pengelolaan perizinan lanjut Nuzuludin, harus segera berkirim surat ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban terhadap toko modern dan tempat-tempat usaha lainnya yang tidak berizin.

“Jika hal ini dibiarkan, nantinya banyak pengusaha yang masuk Bengkulu tanpa harus repot-repot mengurus izin dan mendirikan usaha seenaknya,” kata Nuzul.

Sementara itu Ariyono Gumay meminta DPMPTSP mendata jumlah realisasi investasi yang masuk ke Kota Bengkulu, termasuk dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca Juga  Kain Besurek Bengkulu Semakin Dikenal Dunia,Derta Rohidin: Tampil pada Ajang LIMOFF 2023

“Secara teoritis kan, investasi berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkorelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja. Jadi idealnya dengan semakin banyaknya investasi toko modern di Kota Bengkulu, ya harus punya dampak terhadap berkurangnya tingkat pengangguran. Harus didata itu.” beber Ariyono.

Kepala DPMPTSP Toni Harisman mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mendata toko modern dan tempat-tempat usaha yang tidak berizin. Apabila ada yang lalai dalam mengurus perizinan, pihaknya akan mendorong pengusaha atau investor untuk mengurus perizinan di DPMPSTP Kota Bengkulu.

“Dalam waktu dekat kita akan segera berkoordinasi kepada Satpol PP untuk mendata dan mensurvei tempat-tempat usaha yang tidak berizin,” tutur Toni. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru