Kawasan Perkantoran Pemkot Bengkulu Direncanakan Pindah

- Penulis

Selasa, 9 Februari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kawasan Perkantoran Pemerintah Kota Bengkulu beserta Rumah Jabatannya direncanakan pindah ke kawasan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar. Hal ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2020-2040 pagi tadi (08/02).

Tim Legislasi Daerah yang memaparkan rencana awal pemindahan kawasan perkantoran ini menjelaskan beberapa alasan pemindahan, antara lain lokasi baru perkantoran berada tepat di pinggir pintu masuk jalan tol dan dinilai dapat mencerminkan wajah Kota Bengkulu sebagai ibukota provinsi untuk orang yang datang ke Bengkulu.

Rencananya dalam tahap awal akan dibangun Kantor Walikota, Rumah Jabatan Walikota dan Masjid Agung di tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu seluas 10 hektar yang telah disediakan.

Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan mengatakan pada prinsipnya Bapemperda mengakomodir setiap regulasi yang diusulkan Eksekutif.

“Kalau untuk pengembangan kawasan dengan pertimbangan mitigasi bencana serta dampak ekonomi, Dewan pasti mendukung”, katanya.

Baca Juga  Ajang Gali Potensi Anak Sejak Dini, Pj Walikota Apresiasi Event Education Fair For Children 2024

Namun Solihin menyarankan Pemerintah Kota Bengkulu perlu melakukan kajian ilmiah lainnya dalam merencanakan pemindahan kawasan perkantoran, termasuk dari sisi urgensi pemindahan karena masih banyak OPD dan Kelurahan yang belum memiliki sarana prasarana perkantoran yang layak.

Anggota Bapemperda lainnya Imran Hanafi menyarankan agar Pemerintah Kota perlu mempersiapkan secara matang konsep pemindahan kawasan perkantoran termasuk menyelipkan unsur kearifan lokal dalam rencana pengembangan kawasan.

“Dalam Perda RTRW saya pikir perlu juga ada kearifan lokal karena akan menjadi ciri khas daerah”, katanya.

Dalam Raperda RTRW ini zonasi kawasan Kota Bengkulu terbagi menjadi tiga zona, yaitu :

  1. Zona Inti yang meliputi perkantoran, RTH dan lainnya seluas 25 hektar
  2. Zona Ekonomi seluas 40 hektar
  3. Zona Pemukiman, Rekreasi dan Wisata seluas 35 hektar.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru