Kematian Satpam BKD Muko-Muko Belum Diketahui Penyebabnya

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Heboh, penemuan mayat seorang laki-laki di kamar pos jaga Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) di Desa Ujung Padang Kabupaten Mukomuko, Senin(15/2/2021).

Mayat laki-laki tersebut diketahui bernama Eko Wiji Winarno (52) yang berprofesi sebagai Satpam (penjaga malam) di kantor BKD Sampai saat ini, kronologis kematian korban belum diketahui apa penyebabnya. Polisi yang melakukan pemeriksaan olah tkp tempat kejadian perkara tidak ada menemukan bekas luka atau kekerasan yang ada di tubuh korban.

Seorang saksi mata Arbeni (49) yang juga profesi sebagai Satpol PP BKD mengatakan, dia datang ke kantor BKD untuk melaksanakan piket, setiba di kantor Pos jaga BKD, melihat pintu pos bagian luar atau teralis masih dalam keadan terkunci.

“Saya membuka pintu utama, lalu hendak membuka pintu kamar pos, namun sayang  pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian datanglah  saudara Rayoansyah yang  juga berprofesi sebagai Satpol PP BKD mengintip dari jendela kamar belakang untuk memastikan siapa yang berada di dalam kamar tersebut. Ternyata ia melihat saudara EKO masih dalam posisi tidur terlentang.” Ungkap Arbeni.

Baca Juga  Frustasi Dengan Penyakit yang Diderita, Warga Kota Manna Nekat Gantung Diri di Pondok Kebun

Karena tidak adanya tanda pergerakan pada Eko, Arbeni tentunya menaruh curiga. Kemudian, Arbeni memanggil Kepala Badan Keuangan Daerah  (BKD) Agus Sumarman. Maka saat itulah pintu kamar Pos tersebut dilakukan pembukaan paksa (pendobrakan). Dan terlihat saudara Eko Wiji Winarno sudah dalam keadaan Kaku tak bernyawa.

Berdasarkan KTP yang ditemukan petugas, korban beralamat Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban dari rumah pos jaga BKD ke Rumah Sakit Umum RSU Mukomuko dengan standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Adapun barang bukti (BB) yang ditemukan petugas pada korban, uang dalam saku celana Rp. 500.000, 4 lembar  pecahan uang 100 ribu dan 2 lembar  pecahan 50 ribuan dan 1 buah korek api warna kuning, Polisi masih menunggu hasil visum dari RSUD Mukomuko untuk mengetahui apa penyebab kematian korban.(Buyung)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru