DPRD Provinsi Bengkulu Akan Panggil Perusahaan Yang Merusak LH

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Guna mengetahui penyebab penyebaran limbah yang terjadi di sungai Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan yang ada di hulu sungai Bengkulu. pada Senin (1/2/21).

Ia merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

“Tadi sama-sama kita mengecek alat yang dipasang Dinas LHK Provinsi, yakni stasiun Onlimo atau stasiun pemantau Sungai Air Bengkulu dan berlokasi di PT. BAM yang bergerak dibidang pengolahan karet. Dimana stasiun tersebut diketahui masih berfungsi yang sampelnya diambil setiap jam, hasilnya menunjukkan adanya pencemaran lingkungan,” kata Usin.

Usin mengatakan hanya saja belum bisa disimpulkan apakah PT. BAM ini yang memiliki andil besar terhadap pencemaran pada Sungai Air Bengkulu ini. Mengingat di hulu Sungai Air Bengkulu terdapat 11 perusahaan yang membuang limbah ke sungai Bengkulu. 

“Maka nanti bakal kita cek secara langsung, dan memanggil kesebelas perusahaan-perusahaan tersebut,” ungkapnya. 

Politisi Hanura itu mengungkapkan, pihaknya bakal meminta Dinas LHK untuk melakukan uji petik pada setiap perusahaan yang berada di hulu Sungai Air Bengkulu. 

Baca Juga  Paripurna DPRD Lebong Agenda Pengambilan Sumpah Pergantian WK I

“Mengingat pada bagian hulu ini memang terbukti adanya pencemaran terhadap sungai Air Bengkulu, dan pencemaran itu tidak bisa lagi kita anggap sebagai asumsi-asumsi belaka,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait pencemaran ini tidak boleh yang dipikirkan pada hari ini saja, tetapi setidak-tidaknya untuk 30 tahun kedepan Apalagi penerima manfaat Sungai Air Bengkulu, sebagian besar merupakan masyarakat Kota Bengkulu yang berada dibagian hilirnya. 

“Salah satunya sumber air bagi masyarakat Kota melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pencemaran sungai Bengkulu semakin tinggi, otomatis dampak sangat dirasakan bagi masyarakat. Termasuk pihak PDAM, karena berapa besar biaya yang harus dikeluarkan agar air sungai itu benar-benar bersih dan layak dimanfaatkan masyarakat.

“Tentu saja ini harus dipikirkan kita ditingkat Provinsi, dan harus segera ditindaklanjuti,” demikian tutupnya. (Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB