Dana APBN Disidik, Kadisnaker: No Comment

- Penulis

Rabu, 28 April 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Benteng, H Masdar Helmi, SE

 

 

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Disnakertrans Benteng, H Masdar Helmi, SE yang ditemui usai menghadiri acara di Kejari Benteng kemarin seolah bungkam dan enggan banyak bicara terkait kasus tersebut, Saat dikonfirmasi pihak media, selasa (27/4/2021) Kemarin.

‘’Kalau soal itu (kasus penyidikan dana APBN, red) saya no comment dulu ya,’’ pungkas Masdar.

Terpisah, Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Daniel Raja Philips Hutagalung, SH, MH mengatakan total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 14 orang. 8 orang dari pihak ketiga, 2 orang penerima bantuan dan 4 orang ASN diantaranya kepala dinas, kabid, pejabat pengadaan dan bendahara.

Baca Juga  Diduga Hasil Pembalakan Liar, Puluhan Balok Kayu Diamankan Polsek Mukomuko

‘’Ya, ada 4 ASN yang dimintai keterangan. Termasuk kepala dinas sendiri. Karena ini berkaitan langsung dengan instansi yang dipimpinnya,’’ ujar Daniel.

Daniel menjelaskan adapun dana dipergunakan untuk program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja dan pembangunan infrastruktur dengan anggaran mencapai Rp 1.059.420.000 bersumber dari kementerian. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah mencoba melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung dengan meminta bantuan dari tim teknis Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng.

Alhasil, untuk jalan padat karya ditemukan adanya kekurngan volume dan ketikdaksesuan material pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Kemudian untuk pemberdayaan berupa tenaga kerja mandiri pola pendampingan diketahui seharusnya dilakukan pelatihan seabanyak 3 kali, namun kenyataan di lapangan hanya dilaksanakan 1 kali. Sehingga terdapat selisih uang transport peserta. Namun dalam pertanggungjawaban tetap tertera 3 kali pelatihan.

‘’Memang kita melibatkan tim ahli. Salah satunya untuk pengecekan volume bangunan,’’ demikian Daniel.(Rosi)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru