Ketua P-APDESI Pertanyakan SK BPD, Mantan Camat Desak Bupati Menunda Pelantikan BPD terpilih Se-Kabupaten Lebong

- Penulis

Kamis, 29 April 2021 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhan Dahri, Kades Tangua Jabat Ketua P-APDESI Lebong

 

LEBONG,Beritarafflesia.com – Burhan Dahri, Ketua P-APDESI Lebong Provinsi Bengkulu, mempertanyakan, apa alasan pemerintah Kabupaten Lebong belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong, dan juga pensiunan Camat Kecamatan Pinang Berlapis, memintak Bupati Lebong Menunda Pelantikan BPD terpilih Se-Kabupaten Lebong. Rabu (28/4/2021) Kemarin.

Dalam hal ini seharusyan. Bupati Lebong harus bersikap tegas serta bijak dalam mengambil keputusan agar terhindar dari asumsi masyarakat bahwa Pemerintahan Kabaputen Lebong adalah dalang memperlambat Proses kemajuan Demokrasi di Kabupaten Lebong. Unkapnya

Burhan Dahri, Ketua P-APDESI Lebong Provinsi Bengkulu, mempertanyakan, “apa alasan pemerintah Kabupaten Lebong belum mengeluarkan Surat Keputusan BPD terpilih di Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya. Ditambahnya, Desa kota Agung sudah mengikuti mekanisme yang ada berdasarkan aturan berlaku, lalu kenapa belum di SK-kan, ada apa” . Tutupnya

Di tambahkan, Alfi Ansori, BS.C, (Mantan Camat Pinang Belapis), “memintak Bupati Kabupaten Lebong untuk pelajari lagi persoalan ini, mohon untuk Bupati Lebong menunda surat edaran Bapati dengan nomor 005/149/IV/2021 sebab ada salah satu Pemilihan BPD terpilih di kecamatan Uram Jaya belum ada kejelasan tertulis sampai ke BPD terpilih, mengapa tidak di SK-kan Bupati”. Jelasnya

Baca Juga  Pjs Bupati Bengkulu Selatan Minta ASN Sukseskan Pilkada 2020

Sejalan dengan itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD beserta anggotanya, Melalui Ketua BPD, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan tugas dan kewajiban berdasarkan aturan sebagaimana mestinya, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Kota Agung, akan menindak lanjuti ke penegak hukum terkait ada dugaan kuat tanda tangan warga yang tidak di ketahui warga maksud dan tujuan tanda tangan tersebut.

Kepala Desa kota Agung, Kamarudin Gusti, mengatakan, “ bahwa tepat pada hari Kamis, 29 April 2021. Pemerintahan Desa akan mempertanyakan kepada pihak terkait alasan kenapa tidak di keluarkan SK BPD terpilih Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong. Ditambahnya lagi, besok saya di panggil asisten I (satu) Pemkab Lebong untuk membahas hal ini”.  Tutupnya

Berdasarkan analisis Media ini bahwa terkait simpang siur BPD terpilih Desa Kota Agung belum ada Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong, diduga kuat ada dalang penghambat proses demokrasi di Kabupaten Lebong dan sampai saat ini media ini belum mendapatkan kejelasan informasi siapa dalang yang sebenarnya penghambat proses demokrasi.(Nv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Berita Terbaru