Remaja Di Bengkulu Utara Disidak Saat isap Narkotika

- Penulis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JP (16) dan AD (19) diringkus Satresnarkoba Jajaran Satresnarkoba Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, (Beritarafflesia.com) – Selasa (3/8) Jajaran Resnarkoba Kepolisian Resort Bengkulu Utara Polda Bengkulu, meringkus 2 penguna narkotika jenis ganja. Remaja berinisial JP (16) diringkus bersama rekannya AD (19) dengan barang haram yang tersimpan disaku celana.

Aparat mencokok keduanya dilokasi persawahan Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya, usai mengisap daun Marijuana. Hasil tes urine menyebutkan keduanya positif menggunakan narkotika golongan 1 jenis ganja.

Baca Juga  Wabup BU sosialisasikan prioritas DD Tahun 2021

“Satu tersangka kita lakukan penyidikan selaras dengan proses peradilan anak. Ya keduanya kami ringkus di lokasi persawahan Kemumu. Kami amankan satu paket ganja dari saku celana,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Rahmat.

Selain satu paket ganja, petugas berhasil mengamankan satu batang rokok yang telah dibuang tembakaunya, serta satu unit kendaraan warna hitam putih. Tersangka terjerat dengan Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman 5 hingga 15 Tahun penjara. (Bela)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru