Polres RL Terima Tambahan 30 Personil Dari Polda Bengkulu

- Penulis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan personil tambahan secara simbolis oleh Kapolres Rejang Lebong 

Curup, (Beritarafflesia.com) – Minggu (15/8) Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH mengungkapkan kebutuhan personel di Polres Rejang Lebong saat ini baru 48 persen dari total kebutuhan.

Karena, saat ini jumlah personel Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu baru sebanyak 436 orang dari total kebutuhan sebanyak 887 orang.

“ Bila bicara persentase, saat ini kebutuhan personel kita baru 48 persen dari total kebutuhan kita, karena saat ini total jumlah anggota kita termasuk di Polsek jajaran sebanyak 436 orang.” Ungkap Kapolres RL.

Dengan jumlah yang ada sekarang, menurut Kapolres, maka satu orang anggota kepolisian di Rejang Lebong, melayani sebanyak 300 orang masyarakat Rejang Lebong.

Meskipun jumlah personel yang ada di Polres Rejang Lebong, belum ideal dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Polres tetap memaksimalkan jumlah petugas yang ada tersebut untuk melayani masyarakat di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

“ Meskipun jumlah personel kita masih jauh dari ideal, namun kita akan bekerja dengan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong” tambah Kapolres.

Baca Juga  Hari ke-16 Ramadhan Bupati Rejang lebong Safari di Tebat Pulau

Disisi lain, Kapolres juga mengungkapkan jumlah personel Polres Rejang Lebong saat ini menjadi 436 orang setelah Polres Rejang Lebong mendapat tambahan 30 orang personel baru dari Polda Bengkulu.

30 personel baru Polres Rejang Lebong tersebut adalah bintara remaja yang baru lulus dari menjalani pendidikan di SPN Bukit Kaba Polda Bengkulu tahun ajaran 2019/2020.

“ Sebanyak 30 orang personel baru kita ini putra asli Kabupaten Rejang Lebong, ini sesuai intruksi bapak Kapolda yang menempatkan bintara remaja ke daerah mereka masing-masing, seperti dari Rejang Lebong kembali ke Rejang Lebong begitu juga kabupaten lainnya.” papar Kapolres.

Kapolres RL menambahkan, sebelum 30 orang bintara remaja tersebut ditempatkan di beberapa kesatuan yang ada di Polres Rejang Lebong, mereka akan mengikuti kegiatan tradisi pengenalan wilayah di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

“Pengenalan wilayah ini nantinya diharapkan bisa membuat mereka betah dalam menjalankan tugas dan cinta kepada Polres Rejang Lebong.” demikian Kapolres. (Kzn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru