Sebar Foto ‘Hot’ Mantan Pacar ke Teman, Pemuda Sumbar Ditangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 22 Agustus 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket poto: Pelaku penyebar vedio hot, inisial HG saat digelandang polisi polres kabupaten rejang lebong 

CURUP,Beritarafflesia.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong (RL) bersama personil Polres Pariaman berhasil menangkap seorang warga Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumbar isial HG (20) pada Kamis (19/8/2021) malam lalu.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK didampingi Kanit Tipidter Ipda Ibnu Sina kemarin ( Sabtu,21/08/21) mengungkapkan, tersangka ditangkap karena dilaporkan mantan pacarnya sendiri atas dugaan penyebaran foto dan video ‘Hot’ atau berbau porno.

‘’ Saat ini pelaku sudah di tersangka,dan  kita jerat dengan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara karena melakukan perbuatan asusila melalui media elektronik. “ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga  Polres RL Bagikan Bendera dan Masker Dalam Menyambut HUT RI Ke-76

Diungkapkan Rahmat, sebelumnya pelaku dan korban memiliki status pacaran dan sudah banyak mendokumentasikan foto maupun video ‘hot’ keduanya. Namun ternyata dokumentasi foto dan video tersebut dimanfaatkan tersangka untuk mengancam korban, jika mereka putus maka akan disebar luaskan.

‘’Korban melapor karena pelaku menyebarkan foto dan video si korban kepada rekan-rekannya,’’ sambung Rahmat.

Ditambahkan Rahmat, pelaku HG sendiri memang berasal dari Padang Pariaman Sumbar, namun sebelumnya sempat tinggal dan menetap di Kabupaten RL. Namun pasca dilaporkan korban, HG melarikan diri pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Padang Pariaman.

‘’Makanya setelah kita mengetahui keberadaan pelaku HG, langgsung koordinasi dengan Polres Padang Pariaman dan alhamdulillah berhasil kita amankan,’’ demkian Rahmat.(KZ)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru