Warga dan Polsek Bermani Ulu Aamankan Seorang Begal Bersenjata Pedang

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga hendak membegal, seorang pemuda berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, diamankan

Diduga hendak membegal, seorang pemuda berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, diamankan

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Diduga hendak membegal, seorang pemuda berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, diamankan oleh calon korban dan para pemuda yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bukit Daun Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Setelah diamankan oleh para pemuda tersebut, RH kemudian diserahkan kepada Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong.

Polsek Bermani Ulu amankan seorang pemuda begal yang bersenjata pedang 

Kronologis kejadiannya, bermula ketika Selasa (30/08/22) malam sekira pukul 23.30 WIB, para pemuda yang tergabung dalam Pokdarwis, yakni Juanda (28) bersama rekannya Fata Syahputra (23), Arif Munandar (26) dan Devis Ronaldo (22) melintas dengan sepeda motor dari arah Desa Kampung Melayu menuju pulang ke Desa Banu Manis. Namun ketika sampai di jembatan dua Desa Air Mandi, mereka diberhentikan paksa oleh 2 pemuda, yakni RH dan seorang rekannya berinisial Me.

Kedua pemuda tersebut diketahui menggunakan topi dan masker, serta membawa senjata tajam jenis pedang panjang. Karena curiga kedua pemuda tersebut hendak membegal, mereka berlima lantas tancap gas ke arah desa tujuan. Sesampai di desa tujuan, mereka mengajak rekan-rekannya untuk kembali ke lokasi mereka diberhentikan kedua pemuda tadi. 

Baca Juga  Komplotan Mantan Kades Asal Rejang Lebong Bengkulu Baku Tembak dengan Polisi, Bawa Truk Hasil Curian

Sesampai di lokasi, mereka kemudian mengamankan salah satu pemuda berinisial RH, sedangkan seorang pemuda lagi diketahui melarikan diri. Tidak berapa lama, petugas Polsek Bermani Ulu kemudian datang setelah dihubungi. RH dan barang bukti pedang panjang kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Bermani Ulu.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Sina Alfarobi dan Kasi Humas Iptu Bertha saat menggelar Press Release di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, terduga pelaku RH saat ini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 lantaran menguasai senjata tajam yang bukan pada tempat dan profesinya.

“Berdasarkan pengakuan RH, dia dan rekannya hendak melakukan pencurian jeruk di kebun warga serta hendak melakukan pencurian dengan kekerasan (Curat),” ujar Kapolres.

Tidak hanya mengamankan RH, petugas juga mengamankan 1 bilah pedang jenis penusuk mematah ukuran sekitar 55,5 centi meter, 1 buah topi milik RH, 1 buah masker dan 1 buah tali pinggang yang digunakan untuk mengikat senjata tajam tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Berita Terbaru