Warga dan Polsek Bermani Ulu Aamankan Seorang Begal Bersenjata Pedang

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga hendak membegal, seorang pemuda berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, diamankan

Diduga hendak membegal, seorang pemuda berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, diamankan

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Diduga hendak membegal, seorang pemuda berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, diamankan oleh calon korban dan para pemuda yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bukit Daun Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Setelah diamankan oleh para pemuda tersebut, RH kemudian diserahkan kepada Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong.

Polsek Bermani Ulu amankan seorang pemuda begal yang bersenjata pedang 

Kronologis kejadiannya, bermula ketika Selasa (30/08/22) malam sekira pukul 23.30 WIB, para pemuda yang tergabung dalam Pokdarwis, yakni Juanda (28) bersama rekannya Fata Syahputra (23), Arif Munandar (26) dan Devis Ronaldo (22) melintas dengan sepeda motor dari arah Desa Kampung Melayu menuju pulang ke Desa Banu Manis. Namun ketika sampai di jembatan dua Desa Air Mandi, mereka diberhentikan paksa oleh 2 pemuda, yakni RH dan seorang rekannya berinisial Me.

Kedua pemuda tersebut diketahui menggunakan topi dan masker, serta membawa senjata tajam jenis pedang panjang. Karena curiga kedua pemuda tersebut hendak membegal, mereka berlima lantas tancap gas ke arah desa tujuan. Sesampai di desa tujuan, mereka mengajak rekan-rekannya untuk kembali ke lokasi mereka diberhentikan kedua pemuda tadi. 

Baca Juga  Kembali Terjadi Kebakaran di Kelurahan Jl.Baru Curup,8 Pintu Rumah Bedeng dan Rumah Warga Ludes

Sesampai di lokasi, mereka kemudian mengamankan salah satu pemuda berinisial RH, sedangkan seorang pemuda lagi diketahui melarikan diri. Tidak berapa lama, petugas Polsek Bermani Ulu kemudian datang setelah dihubungi. RH dan barang bukti pedang panjang kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Bermani Ulu.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Sina Alfarobi dan Kasi Humas Iptu Bertha saat menggelar Press Release di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, terduga pelaku RH saat ini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 lantaran menguasai senjata tajam yang bukan pada tempat dan profesinya.

“Berdasarkan pengakuan RH, dia dan rekannya hendak melakukan pencurian jeruk di kebun warga serta hendak melakukan pencurian dengan kekerasan (Curat),” ujar Kapolres.

Tidak hanya mengamankan RH, petugas juga mengamankan 1 bilah pedang jenis penusuk mematah ukuran sekitar 55,5 centi meter, 1 buah topi milik RH, 1 buah masker dan 1 buah tali pinggang yang digunakan untuk mengikat senjata tajam tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB

Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027

Berita Terbaru