Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham

- Penulis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham RI  Berhasil Ciptakan Ratusan Aplikasi Layanan Publik Berbasis Digital

Jakarta,Beritarafflesia.com – Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memiliki ratusan aplikasi layanan publik berbasis digital.

Di peringatan hari jadi Kemenkumham ke-76 hari ini, instansi ini berbenah dengan menata beragam layanan digital tersebut dalam satu wadah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan makna yang paling penting adalah bagaimana membangun semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham dan seluruh masyarakat Indonesia.

Kemenkumham RI  Berhasil Ciptakan Ratusan Aplikasi Layanan Publik Berbasis Digital

“Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kemenkumham memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” kata Yasonna dalam Peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham ke-76, Sabtu (30/10/2021).

Salah satu terobosan yang hadir adalah aplikasi OKe Kumham. Aplikasi berbasis teknologi informasi ini digunakan untuk menghimpun beragam aplikasi layanan publik berbasis digital yang telah dinyatakan lulus verifikasi uji kelayakan di lingkungan Kemenkumham.

Tersedia dalam versi website, android, dan iOS, OKe Kumham tampil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik berbasis digital yang diselenggarakan oleh unit utama, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis (UPT) sesuai wilayah domisili masing-masing. Melalui OKe Kumham, Kemenkumham telah dan akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang semakin PASTI.

Baca Juga  Resmi Diluncurkan, OSS Berbasis Resiko Bakal Mudahkan UMKM

Selain me-launching OKe Kumham, Kemenkumham juga menghadirkan layanan baru dalam bentuk buku digital yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM. Layanan baru yang bernama e-Book Balitbang Kumham ini telah hadir dalam bentuk aplikasi di ponsel dengan fitur-fitur menarik yang dilengkapi dengan klasifikasi buku yang memudahkan dalam pencarian buku, atau mencari buku populer yang bisa dijadikan sebagai
referensi bacaan.

Tak hanya melalui mobile, publik pun tetap bisa mengakses layanan ini melalui website Balitbang Hukum dan HAM. Jika kita berlangganan (subscribe) pada aplikasi ini, nantinya kita juga bisa mendapatkan notifikasi ke surat elektronik (e-mail) apabila ada buku terbaru.

Pada kesempatan ini, Yasonna yang juga didampingi oleh Wakil Menkumham, Eddy O.S Hiariej dan Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, serta para pimpinan tinggi madya pratama lainnya.

Dalam acara ini Yasonna memberikan penghargaan dalam beberapa perlombaan, yakni lomba membuat film inovasi pelayanan publik dan konten kreatif, lomba cerdas cermat akuntansi dan BMN, serta penghargaan Karya Dhika Lokatara kepada empat orang pegawai, Karya Dhika Madya kepada 13 orang pegawai, yang kiemudian Karya Dhika Prakasa kepada satu orang pegawai. Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama” (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru