Di Duga Gelapakan Uang Pemilik Cafe, Polres Bengkulu Amankan Seorang Kasir

- Penulis

Jumat, 26 November 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres amankan seorang kasir yang berinisial MAP (35)  penggelapan uang

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Diduga gelapkan uang pemilik cafe di Bengkulu sebesar 18 juta seorang kasir cafe yang berinisial MAP (35) warga Kepahiang ditangkap pada Kamis (25/11/21) di Jalan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo,. S.Ik., melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menerangkan terduga pelaku diamankan Reskrim Polsek Ratu Samban kerjasama dengan Anggota Polsek Kabawetan Polres Kepahiang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga  Gelapkan HP Teman, 2 Pemuda BS Ditangkap Polisi

Pelaku melakukan penggelapan uang setoran hasil restoran selama 1 bulan di cafe Bencolen Coffe milik korban ELS (39) yang berada di Jl. Ratu Samban kota Bengkulu, diduga pelaku mengambil uang sebesar Rp. 18.000.000 (Delapan Belas Juta) di laci recepsionis, setelah berhasil mengambil uang milik korban lalu pelaku meninggalkan cafe tempat kerja

“Saat ini team membawa pelaku dan beberapa barang bukti ke Polsek ratu samban untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” Tutupnya.(Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru