Upaya Kemendagri Dukung Kemudahan dan Percepatan Pelayanan PBG Didaerah

- Penulis

Senin, 28 Maret 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Bangda Kemendagri dampingi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam  penggunaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) secara daring

Ditjen Bangda Kemendagri dampingi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penggunaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) secara daring

Jakarta, Beritarafflesia.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dampingi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam  penggunaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) secara daring, Senin (28/3/2022). Pendampingan tersebut merupakan wujud fasilitasi Ditjen Bina Bangda melalui layanan Desk Percepatan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendukung kemudahan dan percepatan pelayanan PBG di daerah.

“Dengan pelaksanaan Desk SIMBG DKI Jakarta ini diharapkan ada percepatan layanan penerbitan PBG. Kemudian kami juga melakukan pendampingan dalam penggunaan aplikasi SIMBG. Selain itu, diharapkan adanya keterbukaan layanan penerbitan PBG dan juga bisa mengetahui perkembangan dan permasalahan pelayanan penerbitan PBG di daerah, serta merumuskan solusinya,” ungkap Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Iwan mengungkapkan, setelah diinventarisir, didapati sejumlah informasi terkait pelayanan PBG di DKI Jakarta, seperti perizinan bangunan gedung melalui IMB, dan pembentukan Sekretariat Tenaga Ahli Bangunan Gedung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan.

Baca Juga  Program Restrukturisasi Kredit Jaga Kelangsungan Bisnis UMKM

“Kemudian untuk perhitungan retribusi IMB, sebelumnya mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Pemerintah DKI Jakarta juga  sedang menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, yang akan mengatur kewenangan perizinan bangunan gedung, termasuk pembagian tugas  Dinas Cipta Karya dan Dinas PMPTSP,” sambung Iwan.

Selain itu, lanjut Iwan, pemerintah setempat juga tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait PBG, serta aturan lain terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

Pada bagian lain, Iwan mendorong, pemerintah daerah (pemda) lainnya untuk melakukan pelayanan penerbitan PBG. Dengan demikian, permohonan atau pengajuan PBG yang diterima pemda dapat segera terselesaikan.

“Kendala utama yang dialami pihak pengembang dalam pemanfaatan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Properti adalah kelengkapan perizinan, karena pemda yang belum dapat menerbitkan PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang menghambat proses upload Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang),” tandas Iwan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:17 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru