Beritarafflesia.com – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie membuka secara resmi acara Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIMEP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan) Perlindungan Anak, di Santika Hotel Bengkulu, Senin (13/06/22).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan KPAI, Kadis P3AP2KB Provinsi, Kemenkumham dan Kejati Bengkulu serta yayasan perlindungan anak dan perempuan Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yaitu pendampingan secara langsung penggunaan aplikasi SIMEP Perlindungan Anak di Provinsi Bengkulu.
Menurut Fachriza Razie, kegiatan ini sangatlah besar manfaatnya dalam menghimpun data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak di pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Serta dalam pengembangannya, sistem ini menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam pemberian penghargaan anugerah KPAI bagi seluruh provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” kata Fachriza.
Fachriza menyebut bahwa lahirnya aplikasi SIMEP ini diperuntukkan bagi instansi penyelenggara anak maupun aparat penegak hukum, didasari fungsi dari KPAI di dalam undang-undang yang salah satunya melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak.
“Serta memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya.
Dirinya berharap, dengan penggunaan aplikasi SIMEP Perlindungan Anak, dapat menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam pemberian anugerah KPAI bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
“Semoga Provinsi Bengkulu bisa menjadi bagian dalam penerima penghargaan dimaksud, sehingga menjadi motivasi kerja bagi seluruh penyelenggara perlindungan anak di Provinsi Bengkulu,” demikian Fachriza.












