Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Pemandu Lagu dan Tamu Karaoke ATT Dibekuk Polres Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penjual Miras Oplosan di amankan Polisi

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Akhirnya Penjual Miras Oplosan yang Diduga Tewaskan Pemandu Lagu dan Tamu ATT Dibekuk Polres Bengkulu.

Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu mengamankan AM (27) warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu yang diduga merupakan penjual Minuman Keras (Miras) yang menyebabkan dua orang pemandu lagi dan satu orang tamu karaoke Ayu Ting Ting (ATT) tewas.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH, SIk saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022) mengatakan, AM diduga merupakan penjual Miras. Miras dari AM yang diduga dikonsumsi dua pandu lagu dan satu tamu yang belakangan ini meninggal dunia diduga usai konsumsi Miras saat karaoke.

Baca Juga  DPRD Kota Gelar Paripurna, RAPBD-P Kota Bengkulu Tahun 2021 Disahkan

Penangkapan AM, tim Macan Gading di Back Up Tim Opsnal Polres Rejang Lebong. AM ditangkap di Desa Batu Dewa Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, pada 1 Juli 2022.

“Barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Mobil Daihatsu Ayla Warna Putih Nopol. BD 1859 CJ (Mobil yang digunakan saat mengantar Miras), 1 Unit Hp Oppo A16 ( HP yang di gunakan untuk bertransaksi Minuman Oplosan), Uang sebanyak Rp.198.000,00 (Uang sisa hasil dari jual Minuman Oplosan) dan baju hitam dan Celana Hitam (Pakaian yang di gunakan saat mengatar minuman Oplosan),” kata Malau.( BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru