Tabrak 2 Pelajar Hingga Kritis, Polres Seluma Lanjutkan Perkara Lakalantas PO SAN ke Pengadilan

- Penulis

Minggu, 4 September 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat lantas  Iptu Jangkung Riyanto

Seluma,Beritarafflesia.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Juni 2022 lalu di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma masih menyisakan persoalan bagi korban. Pasalnya, dua orang korban yang masih pelajar dan bersaudara kandung hingga saat ini masih kritis dan menjalani perawatan medis di RSUD M Yunus usai menjadi korban tabrakan Bus SAN. Sementara 1 korban lagi usai kecelakaan menjalani perawatan di RS Tiara Sella.

Ayah kandung kedua korban, Yan Yunis mengungkapkan, dua anak perempuannya, yang satu masih pelajar kelas 2 MTS di Seluma dan 1 lagi kelas 5 SD di Seluma menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan berakibat kritis sehingga harus menjalani perawatan.

 

Kondisi Korban saat ini makin kritis akibat di tabrak Mobil BUS SAN yang tak Bertanggungjawab

“Kedua anak saya perempuan menjadi korban tabrakan Bus SAN saat hendak belanja ke warung berboncengan. Saat itu anak saya hendak menurunkan adiknya, namun belum sempat turun, datang Bus SAN dari arah berlawanan dan menabrak kedua anak saya dan seorang lagi korban,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Lanjutnya, kedua anaknya sempat terpental sehingga mengakibatkan luka serius.

“Anak saya yang satu mengalami retak dibagian kepala, tulang iga dan gendang telinga pecah. Sementara anak saya yang satu lagi mengalami pembekuan darah diotak, kaki sebelah kanan patah,” bebernya.

Baca Juga  Sektor Pendidikan Seluma Menunjukan Prestasinya, Dapat Penghargaan Dari Ombudsman

Yan Yunis menyesalkan pihak SAN sampai saat ini belum ada tanggung jawab.

“Kami berharap sopir atau pihak SAN bertanggung jawab, sebab kami ini orang tak punya dan sangat membutuhkan biaya. Sebab dari awal kejadian, tidak ada satupun dari pihak SAN yang menjenguk keluarga kami, sedangkan mobil Bus SAN yang sempat diamankan Polres Seluma malah kabarnya sudah dilepaskan, padahal belum ada perdamaian dengan kami,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Seluma Polda Bengkulu melalui Kasat lantas  Iptu Jangkung Riyanto saat di Konfirmasi Media ini, Minggu Pagi,( 4/09/2022) menjelaskan, Kasus mobil BUS SAN yang menabarak 2 Pelajar di desa Sakaian Kecematan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tetap berlanjut.

” Ya benar mobil BUS SAN yang menabrak 2 Siswi itu awalnya kita amankan, Namun saat ini sedang di pinjam Pakai.jika pihak PO SAN tidak berdamai kepada keluarga Korban, Berkas Perkara ini kita limpahkan Ke pengadilan, sekaligus Mobil BUS SAN sebagai Barang Bukti” Tegas Jangkung. (Man)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB