Kasat lantas Iptu Jangkung Riyanto
Seluma,Beritarafflesia.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Juni 2022 lalu di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma masih menyisakan persoalan bagi korban. Pasalnya, dua orang korban yang masih pelajar dan bersaudara kandung hingga saat ini masih kritis dan menjalani perawatan medis di RSUD M Yunus usai menjadi korban tabrakan Bus SAN. Sementara 1 korban lagi usai kecelakaan menjalani perawatan di RS Tiara Sella.
Ayah kandung kedua korban, Yan Yunis mengungkapkan, dua anak perempuannya, yang satu masih pelajar kelas 2 MTS di Seluma dan 1 lagi kelas 5 SD di Seluma menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan berakibat kritis sehingga harus menjalani perawatan.

“Kedua anak saya perempuan menjadi korban tabrakan Bus SAN saat hendak belanja ke warung berboncengan. Saat itu anak saya hendak menurunkan adiknya, namun belum sempat turun, datang Bus SAN dari arah berlawanan dan menabrak kedua anak saya dan seorang lagi korban,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).
Lanjutnya, kedua anaknya sempat terpental sehingga mengakibatkan luka serius.
“Anak saya yang satu mengalami retak dibagian kepala, tulang iga dan gendang telinga pecah. Sementara anak saya yang satu lagi mengalami pembekuan darah diotak, kaki sebelah kanan patah,” bebernya.
Yan Yunis menyesalkan pihak SAN sampai saat ini belum ada tanggung jawab.
“Kami berharap sopir atau pihak SAN bertanggung jawab, sebab kami ini orang tak punya dan sangat membutuhkan biaya. Sebab dari awal kejadian, tidak ada satupun dari pihak SAN yang menjenguk keluarga kami, sedangkan mobil Bus SAN yang sempat diamankan Polres Seluma malah kabarnya sudah dilepaskan, padahal belum ada perdamaian dengan kami,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Seluma Polda Bengkulu melalui Kasat lantas Iptu Jangkung Riyanto saat di Konfirmasi Media ini, Minggu Pagi,( 4/09/2022) menjelaskan, Kasus mobil BUS SAN yang menabarak 2 Pelajar di desa Sakaian Kecematan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tetap berlanjut.
” Ya benar mobil BUS SAN yang menabrak 2 Siswi itu awalnya kita amankan, Namun saat ini sedang di pinjam Pakai.jika pihak PO SAN tidak berdamai kepada keluarga Korban, Berkas Perkara ini kita limpahkan Ke pengadilan, sekaligus Mobil BUS SAN sebagai Barang Bukti” Tegas Jangkung. (Man)












