Bengkulu, Beritarafflsia.com Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Kepala Dispora Provinsi Bengkulu. Selasa (25/10/2022)

Terkait dengan tumpukan sampah atas galian proyek milik Dispora Provinsi Bengkulu yang dikerjakan oleh PT. FAFA Trakindo Pratama yang menyebabkan polusi dan pencemaran lingkungan di RW.01 dan RW.02 Kelurahan Sawah Lebar Baru.(ADV)












