Polsek Gading Cempaka Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Warga Merapi

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku saat Diamankan Polsek Gading Cempaka, Rabu (11/1/2023)

Beritarafflesia.com, – Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan dengan korban bernama Deari Oktapratama (20) warga Jl. Merapi. Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Semangka (Depan Wira Komputer) Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu M. Akhyar Anugerah, SH, MH mengatakan dari hasil penyelidikan ada 3 (Tiga) terduga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Gading Cempaka.

“Kita sudah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ME (17), AS (33) dan RA (23),” ujar Kanit Reskrim.

Baca Juga  JMSI Bersama Kapolda Bengkulu Bahas Tentang Covid-19

Adapun kronologis tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal dari korban beserta teman-temannya melintas di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Semangka (Depan Wira Komputer) Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu dengan mengendarai sepeda motor terduga pelaku beserta teman-temannya sedang mengkonsumsi minuman beralkohol dan disaat itulah korban berhenti.

“Saat korban berhenti itulah korban dipukul secara bersamaan oleh terduga pelaku sehingga mengakibatkan korban luka berat,” jelas Iptu M Akhyar Anugerah.

Diketahui untuk saat ini tiga terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka untuk dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana pasal 170 dengan sanksi penjara selama-lamanya 5 (Lima) tahun penjara. (ZA)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB