Gubernur Rohidin dan Disvora Bengkulu Ikuti Pelantikan SANS Indonesia Serta Deklarasi di Grand Sahid Jakarta

- Penulis

Minggu, 15 Januari 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin dan Disvora Bengkulu Ikuti Pelantikan SANS Indonesia Serta Deklarasi di Grand Sahid Jakarta

Jakarta,Beritarafflesia.com – Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia menggelar pelantikan dan deklarasi di Hotel Grand Sahid Jakarta, pada Minggu pagi (15/1/2023).

Pelantikan dihadiri inisiator SANS yang juga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang langsung melantik Syafi’i Effendi sebagai Ketua Umum SANS Indonesia (pusat).

Gubernur Rohidin dan Disvora Bengkulu Ikuti Pelantikan SANS Indonesia Serta Deklarasi di Grand Sahid Jakarta

Pada kesempatan itu, Gubernur Bengkulu juga didampingi oleh Kadispora Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman dan Kadisdikbud Eri Yulian Hidayat yang ikut menyaksikan pelantikan tersebut.

Selain itu, hadir juga Dir Ditnarkoba Mabes Polri, Deputi Kemenko Perekonomian dan Ketua SANS Bengkulu Dedi Haryadi dan jajaran pengurus yang dilantik.

Baca Juga  Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi

“Kita berharap apa yang dilakukan SANS di bumi Fatmawati (Bengkulu), juga dilakukan di provinsi-provinsi lain di Indonesia,” kata Rohidin.

Poto bersama saat Pelantikan SANS Indonesia Serta Deklarasi di Grand Sahid Jakarta

Dijelaskan Rohidin, SANS merupakan organisasi yang konsen pada pencegahan narkoba di kalangan pelajar. Hal itu telah beberapa tahun dilaksanakan di Bengkulu dengan berbagai programnya.

Ketua Umum SANS Indonesia Syafi’i Effendi menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bengkulu yang merupakan inisiator berdirinya SANS. Dia juga menyatakan kesiapannya memimpin SANS Indonesia dan akan membentuk SANS diberbagai provinsi di Indonesia.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru