Kapolri Maksimalkan Penanganan Korban Pasca-Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

- Penulis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Beritarffalesia.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan terhadap masyarakat yang menjadi korban pasca-peristiwa tersebut.

“Baru saja kita melaksanakan peninjauan terkait dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan langkah-langkah pasca-terjadinya kebakaran,” kata Sigit usai meninjau lokasi kejadian kebakaran Depo Pertamina.

Dalam tinjauannya, Sigit mengungkapkan bahwa, Polri saat ini juga sudah bergerak cepat untuk menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat atau korban. Diantaranya adalah, disediakannya posko pengungsian, fasilitas trauma healing hingga dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan dari seluruh korban.

Menurut Sigit, respons cepat dan sinergitas serta kolaborasi TNI, Polri dan stakeholder terkait sudah dilakukan secara optimal untuk penanganan awal korban kebakaran tersebut.

“Di beberapa titik juga sudah disiapkan dapur lapangan. Sehingga kemudian untuk pengungsi semuanya sudah bisa di kelola dengan baik dan mendapatkan kebutuhan awal untuk standar dari posko-posko yang ada,” ujar Sigit.

Tak hanya itu, Sigit menekankan, Korps Bhayangkara juga mengerahkan tim DVI guna mengidentifikasi korban yang meninggal dunia kebakaran Depo Pertamina.

Saat ini, beberapa korban yang tewas dari peristiwa itu ada beberapa yang dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim DVI melakukan identifikasi korban melalui Antemortem maupun Postmortem.

Baca Juga  SMSI dan Universitas Prof Dr Moestopo (B) Siapkan TOT Calon Penguji UKW

“Terkait langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengenali korban karena tadi malam situasinya crowded dan kemudian masyarakat mengevakuasi dengan cepat. Sehingga kemudian diambil dari mana korban yang sudah meninggal. Tentunya ini perlu pendalaman dengan mengecek DNA dan odontologi, yang tentunya ini harus kita lakukan untuk memastikan bahwa identitas korban dikenal dan tentunya bisa segera dilakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti, pemakaman dan sebagainya,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit juga memastikan bahwa Polri akan melakukan langkah-langkah untuk mengetahui penyebab awal dari terjadinya kebakaran tersebut.

Namun untuk saat ini, Sigit menegaskan, pihaknya akan berupaya seoptimal mungkin agar seluruh masyarakat yang menjadi korban mendapatkan bantuan serta perhatian dari Pemerintah.

“Yang terdampak karena ada kurang lebih 1.300 ya yang mengungsi di tempatkan di 10 titik saat ini juga tentu harus semuanya dalam kondisi yang mendapatkan perhatian penuh dari Pemerintah. Dan saya lihat masyarakat juga semuanya ikut bergabung termasuk dari relawan,” tutur Sigit.

“Tentunya ini hal yang baik dan kita harapkan dalam waktu dekat ada langkah-langkah yang akan dilakukan menindaklanjuti pasca-terjadinya bencana kebakaran,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35 WIB

Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WIB

Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:17 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Demokratis, Kritik Akan Dijawab dengan Kinerja

Berita Terbaru