Anggota DPRD Muratara Jadi Saksi Dalam Sidang Percobaan Pembunuhan

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Muratara Jadi Saksi Dalam Sidang Percobaan Pembunuhan

Anggota DPRD Muratara Jadi Saksi Dalam Sidang Percobaan Pembunuhan

MURATARA,BERITARAFFLESIA.COM-  Sidang kasus percobaan pembunuhan anggota DPRD Muratara, Sumsel Firsyah Lakoni digelar Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Lubuklinggau. Firsyah Lakoni dihadirkan sebagai saksi dalam sidang percobaan pembunuhan terhadap dirinya dengan terdakwa Medi Arsyah (34) dan Herdi (36). Firsyah dihadirkan bersama enam saksi lainnya dalam sidang pada Rabu (16/2/2023). Pada sidang secara virtual dipimpin Hakim Lina Safitri Tazili dan hakim Ferri Irawan dan Tri Lestari, Firsyah Lakoni menceritakan bahwa pada malam kejadian baru keluar dari rumah bersama lima orang.

“Saat itu akan ke rumah salah satu calon kades di Desa Air Bening, Sudirman, dan melihat mobil yang dikendarai terdakwa Cayla BG 1352 Q warna silver terparkir di depan warung di sebelah rumah Sudirman,” ujarnya. Kemudian Firsyah bersama rombongan melanjutkan perjalanannya dan sekitar 300 meter ada sejumlah pemuda yang menyetop dirinya untuk meminta rokok dam berbincang. 

“Selanjutnya jalan lagi dan di jembatan bertemu mobil yang terparkir tadi. Saat berdekatan dengan mobil tersebut, saya membuka kaca untuk menyapa. Akan tetapi sapaan dibalas dengan todongan senjata api oleh salah satu penumpang dalam mobil tersebut,” katanya. Tidak hanya mengacungkan senjata, namun juga menembak beberapa kali tapi tidak meletus.

Baca Juga  Walikota Lubuk Linggau Apresiasi Kunjungan Pengurus GSG ke Pedepokan

“Saya sempat bertanya kenapa menembak saya, dan dijawab oleh terdakwa mati kau, mati kau, dengan jarak antara mobil saya dengan terdakwa satu meter,” kata Firsyah. Setelah kejadian, Firsyah sempat lapor ke polisi yang ada di rumah calon kades, namun tidak direspons. Atas kejadian tersebut Firsya shock, karena dirinya merasa selama ini dirinya tidak ada musuh. Setelah mendengarkan keterangan, Medi Arsyah menjawab pertanyaan hakim dengan membenarkan semua perkataan saksi. Diketahui kedua pelaku yang kini berstatus terdakwa ditangkap di Bandung, Jawa Barat oleh Jatanras Polda Sumsel. Percobaan pembunuhan ini diduga terkait dukungan dalam pencalonan kades.(BR1)Adv

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC Partai Hanura Feri Anggriawan, Siap Menangkan Yoppy – Rustam di Pilkada Kota Lubuklinggau 2024
Himbau Warga Saat Ini, Kawanan Begal Kembali Beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau
Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau, Sahkan 29 Raperda
Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Dinilai Sukses Capai UHC
Rases ke-1 Tahun 2023 Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Jadi Ajang Curhat Warga
Wakil Walikota Lubuk Linggau, H Sulaiman Kohar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2022
H SN Prana Sohe Walikota Lubuklinggau, Tandatangani Berita Acara Serah Terima TJSL Bersama PT KAI PERSERO DIVRE III Palembang
Dandim 0406/Lubuklinggau Wakili Kasdim Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Ketua DPC Partai Hanura Feri Anggriawan, Siap Menangkan Yoppy – Rustam di Pilkada Kota Lubuklinggau 2024

Rabu, 12 April 2023 - 09:23 WIB

Himbau Warga Saat Ini, Kawanan Begal Kembali Beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau, Sahkan 29 Raperda

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:53 WIB

Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Dinilai Sukses Capai UHC

Senin, 13 Maret 2023 - 11:19 WIB

Rases ke-1 Tahun 2023 Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Jadi Ajang Curhat Warga

Berita Terbaru