Surat Pemberhentian Supardi dari Anggota DPRD Bengkulu Selatan Sah

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberhentian Supardi dari Anggota DPRD Bengkulu Selatan Sah

Surat Pemberhentian Supardi dari Anggota DPRD Bengkulu Selatan Sah

 BENGKULU SELATAN,Beritarfflesia.Com – Beredaranya surat Keputusan Gubernur Bengkulu tentang pemberhentian terhadap Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Supardi, S.Sos dari Partai Bekarya dibenarkan oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E.

Bahkan, secepatnya DPRD Bengkulu Selatan akan segera melakukan rapat banmus dengan seluruh anggota. Lantaran, paling lambat pelantikan dilakukan 2 bulan setelah surat keputusan terbit.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas. Karena, jika tidak dilaksankan tentunya melanggar aturan yang ada.

“Secepatnya akan dilakukan dulu rapat banmus. Karena, jika surat tersebut sudah terbit dan masuk ke sekretariat harus ditindak lanjuti. Waktunya saja tidak lama, 60 hari setelah surat tersebut terbit wajib ditindak lanjuti. Jika tidak, maka kita mengangkangi aturan atau melanggar aturan yang ada,” kata Barli.

Intinya setelah surat tersebut diterima dan terbit. Pihaknya wajib menindak lanjuti, proses nantinya ada gugatan atau proses hukum akan kembali ditindak lanjuti.

Baca Juga  Pemdes Babakan Bogor Dan Kapolsek Kabawetan Gelar Musdes

“Intinya Supardi mau membawa ke PTUN atau proses lainnya. DPRD wajib terlebih dahulu melantik sesuai dengan surat keputusan. Jika nanti Supardi kembali memenangkan, maka kita akan kembali menindak lanjutinya. Pada intinya lembaga DPRD segera menjadwalkan pelantikan dan terlebih dahulu rapat banmus,” ungkap Ketua DPRD.

Bahkan, kewajiban DPRD untuk menindak lanjuti surat tersebut sudah sah. Karena Surat Keputusan tersebut sah dan harus dijalankan.

“Segera mungkin kita akan melakukan pergantian antar waktu saudara Supardi dan melantik saudara Wadimin menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan,” pungkas Barli.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB