Surat Pemberhentian Supardi dari Anggota DPRD Bengkulu Selatan Sah

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberhentian Supardi dari Anggota DPRD Bengkulu Selatan Sah

Surat Pemberhentian Supardi dari Anggota DPRD Bengkulu Selatan Sah

 BENGKULU SELATAN,Beritarfflesia.Com – Beredaranya surat Keputusan Gubernur Bengkulu tentang pemberhentian terhadap Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Supardi, S.Sos dari Partai Bekarya dibenarkan oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E.

Bahkan, secepatnya DPRD Bengkulu Selatan akan segera melakukan rapat banmus dengan seluruh anggota. Lantaran, paling lambat pelantikan dilakukan 2 bulan setelah surat keputusan terbit.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas. Karena, jika tidak dilaksankan tentunya melanggar aturan yang ada.

“Secepatnya akan dilakukan dulu rapat banmus. Karena, jika surat tersebut sudah terbit dan masuk ke sekretariat harus ditindak lanjuti. Waktunya saja tidak lama, 60 hari setelah surat tersebut terbit wajib ditindak lanjuti. Jika tidak, maka kita mengangkangi aturan atau melanggar aturan yang ada,” kata Barli.

Intinya setelah surat tersebut diterima dan terbit. Pihaknya wajib menindak lanjuti, proses nantinya ada gugatan atau proses hukum akan kembali ditindak lanjuti.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, Pemkot : Waspada Bencana Hidrometeorologi Selama Ramadhan

“Intinya Supardi mau membawa ke PTUN atau proses lainnya. DPRD wajib terlebih dahulu melantik sesuai dengan surat keputusan. Jika nanti Supardi kembali memenangkan, maka kita akan kembali menindak lanjutinya. Pada intinya lembaga DPRD segera menjadwalkan pelantikan dan terlebih dahulu rapat banmus,” ungkap Ketua DPRD.

Bahkan, kewajiban DPRD untuk menindak lanjuti surat tersebut sudah sah. Karena Surat Keputusan tersebut sah dan harus dijalankan.

“Segera mungkin kita akan melakukan pergantian antar waktu saudara Supardi dan melantik saudara Wadimin menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan,” pungkas Barli.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Peringatan Hari Pramuka Ke-63, Sekda Bengkulu Tekankan Pentingnya Peran Pramuka dalam Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru